TANJUNGPANDAN: Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melakukan deklarasi dan penandatanganan anti handphone, pungli dan narkotika (Halinar) pada hari Selasa (12/3/2018), kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini dihadiri oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Dahnial, S.IP beserta jajarannya. Kehadiran Kepala BNNK Belitung ini untuk menyaksikan penandatanganan Komitmen Anti Halinar seluruh Petugas Lapas yang dilakukan oleh Pejabat Struktural Eselon IV dihadapan Kalapas.
Penandatanganan ini sebagai bukti keseriusan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam pemberantasan Halinar di lingkungan Lapas. Selanjutnya, dilaksanakan Penandatanganan MOU antara Lapas kelas IIB Tanjungpandan dengan BNNK Belitung dalam upaya Pencegahan dan Penindakan terkait peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan khususnya di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Apel Deklarasi Bebas HALINAR ini merupakan komitmen bersama bentuk langkah dari pencanangan Salah satunya Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menjadi Zona Integritas Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kendati, berbagai kasus menimpa dan mencoreng institusi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kalapas mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Kalapas juga mengingatkan Peningkatan Kedisiplinan Petugas adalah hal yang paling penting dalam rangka untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap penyelundupan HP dan narkotika ke dalam lapas.
“Mari berlomba – lomba memberikan yang terbaik untuk institusi, cukup dan sudahi hal – hal yang dapat mencoreng nama baik institusi. Saya akan membuat terobosan baru sebagai langkah perbaikan di Lapas ini, saya mohon doa dan dukungan dari seluruh rekan – rekan, “Tegas Kalapas.*realease Informasi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan