Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Gandeng DF LAW Firm & Patners, Edy S. Harap Lahan di Padang Kandis Selesai

Gandeng DF LAW Firm & Patners, Edy S. Harap Lahan di Padang Kandis Selesai

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEMBALONG: Setelah sekian lama dilakukan mediasi, untuk kelanjutannya dari persoalan ini, akhirnya Edy Supandi, seorang warga Tanjungpandan yang memiliki objek tanah di Labun Bilik Dusun Batu Lubang,  Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung, akhirnya menyerahkan kepada kuasa hukumnya Dian Farizka, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., ACIArb., dari Kantor DF LAW FIRM AND PARTNERS, untuk menyelesaikan tindak lanjut penyelesaian masalah ini secara tuntas.

Acara penyerahan pelimpahan urusan yang disampaikan Edy Supandi kepada Dian Farizka, yang disaksikan
keluarga Ahli Waris dari Mat Jasan Bin Paseh.
“Saat ini persoalan belum selesai meskipun sudah dilakukan mediasi , kita minta penyelesaian melalui kuasa hukum,” kata Edy Supandi.

Adapun isi spanduk yang terpampang jelas di objek tanah milik Edy Supandi bertulisan “Tanah Luas 5.21 Ha, Tahun 1968, Milik Edy Supandi, Masih Dalam Pengawasan DF LAW FIRM AND PARTNERS, Telp. HP: 021 27611957/0852 8886 8081”

Sementara itu, Kuasa Hukum Edy Supandi, Dian Farizka memberikan keterangannya “kami dari kuasa hukum Bapak Edy Supandi akan mengawal sampai selesai atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh Bapak Edy Supandi terkait dengan objek tanah di Dusun Batu Lubang, Desa Padang Kandis yang diduga diserobot oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasihan beliau diperlakukan seperti ini” ujar Dian Farizka

Dalam keterangan kandidat doktor ilmu hukum ini “bagi para oknum yang mengakui objek tanah tersebut bisa komunikasi langsung dengan saya, saya juga sudah melihat semua bukti yang dimiliki oleh Bapak Edy Supandi, dari asal usul tanah tersebut dan sekaligus bertemu dengan ahli waris almarhum Mat Jasan yang sangat jelas memberikan keterangannya” tutup Dian Farizka.

IMG 20210605 WA0010

Seperti diketahui sebelumnya, perkembangan terkait dari kasus lahan Edy Supandi dapat diketahui pertemuan mediasi terakhir adalah pernah dilaksanakan pada Rabu, 24 Maret 2021 lalu, pemdes (pemerintah desa ) Padang Kandis Kecamatan Membalong, lakukan mediasi soal tanah pantai penyabong atas permohonan Edy Supandi, yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Padang Pandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Adapun pertemuan waktu itu dihadiri Camat dengan diwakili PLt. Kasi Pemerintahan Ardias J, Kades padang kandis Sumantri, Ketua BPD Risupandi, Perwakilan Polsek/babinkamtibmas, babinsa, PT BRI, Ahli waris Mat Jasan, Edy Supandi, serta pihak terkait lainnya.

Sesuai dengan notulen rapat, acara pertemuan ini didasari atas permohonan Edy Supandi yang menyatakan telah membeli tanah tersebut dari ahli waris Alm. Mat jasan, namun ternyata sudah ada SKT diatas Tanah tersebut yaitu berinisial An Wa, OR & Har tahun 2006 yang kemudian dijual kepada PT GFI dan Kemudian dijual ke PT BRI tahun 2016.

Adapun, mediasi ini dipimpin Kades Padang Kandis yang dihadiri Camat dengan diwakili PLt. Kasi Pemerintahan Ardias J.
Saat mediasi tersebut, PLt. Kasi Pemerintahan Ardias J hanya bisa mengikuti dan mendengarkan dan tidak ikut campur, namun kami berharap bisa menyelesaikan baik baik sebelum menempuh jalur hukum.

Pada kesempatan itu, Edy Supandi mengatakan bahwa mediasi ini juga merupakan usulan pak Ahmad (PT BRI).

Sedangkan Ahli Waris Mat Jasan ( Matdin, Jiman, Samsudin, Hamim) menyatakan bahwa memang pernah menjual tanah kepada Edy Supandi dan tidak pernah menjual kepada pihak lainnya.
Sementara ahli waris Sirim (Djamalia) menyatakan bahwa memang benar bahwa tanah tersebut adalah milik Mat jasan.

Sementara saksi lainnya berkaitan dengan tanah tersebut seperti inisial Or menyatakan tidak pernah mengusahakan tanah yang dimaksudkan dalam SKT dan tidak mengetahui dimana tanah letak tanah yang dimaksud di SKT tersebut.

Sedangkan Saksi lainnya Har, menyatakan tidak pernah mengusahakan tanah yang dimaksudkan dalam SKT dan mengakui tidak mengetahui dimana tanah letak tanah yang dimaksud di SKT tersebut dari seorang Alm. Inisial O pernah meminjam KTP.

Sedangkan Halidin, mantan kadus sebagai saksi di SKT mengatakan bahwa ketika datang berkas surat An Ha, Or, dan Wa saat itu. Beliau tidak mengetahui asal usul tanah tersebut.

Pada pertemuan, PT BRI yang diwakili Kuasa hukum menyatakan sebagai pembeli beritikad baik yang membeli dari PT GFI yang diwakili Sdr Inisial Fky tahun 2016 sebanyak 5 Bidang SHGB sudah dibuatkan AJB dan dialihkan namanya jadi PT BRI tahun 2016.

Terhadap hal tersebut Edy Supandi menyatakan mengutamakan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik secara kekeluargaan.

Dari notulen itu, karena tidak hadirnya pihak PT GFI dan ahli waris Alm. O maka mediasi sampai saat ini tidak mendapati titik temu. Pihak yang merasa dirugikan bisa menyelesaikan melalui jalur hukum.

Ahli waris Mat Jasan sangat menyayangkan pihak pihak yang diundang pihak desa untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut tidak hadir pada pertemuan ini.
“Kita minta etikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Jiman (ahli waris /cucu dari Alm. Mat Jasan

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan pihak yang tidak hadir belum dapat dikonfirmasi dari media ini.

Hanya saja, sebelumnya saat pertemuan mediasi
kantor camat Membalong, pada september 2020, PT. GFI berikan klarifikasi dan hak jawab di Kecamatan.

Dari kesimpulan hasil notulen rapat tersebut dan dibuatkan berita acara saat dilakukan mediasi tanah di desa padang kandis, pada tanggal 21 September di kantor camat Membalong, yang disaksikan Polsek dan Perwakilan Danramil Membalong
diungkapkan serta dibacakan pimpinan rapat bahwa seperti diketahui meski pimpinan PT GFI tak hadiri dalam pertemuan mediasi tersebut, hanya saja pihak perusahaan PT GFI hanya sampaikan surat bernomor 002/GFI/IX/2020, tertanggal 20 September 2020, perihal mediasi tanah di desa Padang Kandis kepada Camat Membalong. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa” tanah tersebut seluruhnya telah disertifikatkan oleh BPN dan sudah bukan milik kami. Sehingga kami tidak berkompeten untuk menghadiri acara tersebut,”itu seperti bunyi dalam surat dari PT GFI tersebut disampaikan ke camat Membalong.*

  • person
  • visibility 112
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel WW House, Penginapan Berkonsep Syariah

    Hotel WW House, Penginapan Berkonsep Syariah

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle sma
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Bila Anda mampir ke pulau Belitung, tak perlu bingung mencari tempat penginapan, yang berkonsep Syariah. Ini loh, lokasinya terletak di jantung kota Tanjungpandan, ada penginapan yang bernama Warna Warni House / ww House, yang beralamat Jl Hayati Mahim No 1 Tanjungpandan, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Kalau pun masih […]

  • Hasil Swab 10 Pasien Covid-19 Diisolasi RSMJ & SKB Dinyatakan Negatif

    Hasil Swab 10 Pasien Covid-19 Diisolasi RSMJ & SKB Dinyatakan Negatif

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle sma
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Minggu, 26 April 2020, Puslitbangkes Biomedis dan Tehnologi Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan Jakarta menyebutkan hasil pemeriksaan 17 tabung spesimen swab tenggorokan Uji PCR milik 5 pasien yang sedang diisolasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dan 5 pasien yang sedang dikarantina di Pusat Karantina Pemerintah Kabupaten Belitung SKB yang hasilnya dinyatakan negatif. […]

  • Sirekap KPU Beltim Tuntas Dokumentasi 192 TPS, Termasuk 3 TPS Pulau yang Blankspot.

    Sirekap KPU Beltim Tuntas Dokumentasi 192 TPS, Termasuk 3 TPS Pulau yang Blankspot.

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle sma
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MANGGAR: Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Belitung Timur telah usai pada 27 November 2024. Sebanyak 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berhasil melaksanakan proses ini dengan aman dan lancar, memberikan kesempatan bagi seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. Pada […]

  • SMA Unggulan Garuda Siap Dibangun, Beltim Siapkan Lahan Baru 25 Hektar di Desa Mayang

    SMA Unggulan Garuda Siap Dibangun, Beltim Siapkan Lahan Baru 25 Hektar di Desa Mayang

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle sma
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Unggulan Garuda. Dalam langkah terbarunya, dua alternatif lahan baru seluas total 25 hektar telah disiapkan di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit. Langkah strategis ini menandai kemajuan signifikan dalam rencana pendirian SMA Unggulan Garuda, yang ditargetkan menjadi pusat pendidikan unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. […]

  • Hari Ini Agenda Tahunan Beruah kampong Petaling Berage Desa Petaling

    Hari Ini Agenda Tahunan Beruah kampong Petaling Berage Desa Petaling

    • calendar_month Jumat, 11 Mei 2018
    • account_circle sma
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Hari ini Jumat 11 Mei 2018, bakal digelar kegiatan agenda tahunan beruah ‘kampong petaling berage’, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Belitung, yang bertempat di Gedung Serba Guna Petaling. Acara kegiatan ini akan dihadiri sejumlah pejabat daerah hingga aparat kecamatan Selat Nasik maupun aparat desa Petaling serta sejumlah tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta […]

  • MUI Belitung Gelar Aksi Bersih-Bersih Sekretariat Jelang Penggunaan Kantor Baru

    MUI Belitung Gelar Aksi Bersih-Bersih Sekretariat Jelang Penggunaan Kantor Baru

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle sma
    • visibility 125
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menggelar kegiatan bersih-bersih kantor sekretariat yang berlokasi di Jalan Sudirman Air Raya, tepat di samping kantor Baznas Belitung, pada Minggu (12/10/2025). Aksi gotong royong ini dipimpin langsung oleh Ketua MUI Belitung, Sbjuki Sulaiman, yang didampingi Sekretaris MUI Belitung. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mempercantik area kantor menjelang […]

expand_less