TANJUNGPANDAN: Hari ini Jumat 27 November 2020, Belitung kembali bertambah 2 pasien terkonfirmasi covid-19. Yakni pasien 1917 dan Pasien 1930
Hal itu berdasarkan pres release yang disampaikan
H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari Jumat 27 November 2020.
2 pasien tersebut
terkonfirmasi positif berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.
Pasien 1917 adalah Laki-Laki berusia 68 (Enam Puluh Delapan) tahun, yang berdomisili di Kampung Parit. Tanggal 26 November 2020 pasien dirujuk oleh sebuah klinik swasta di Tanjungpandan dikarenakan hasil Rapid Test Reaktif dengan gejala demam, mual, pilek, nyeri ulu hati dan diare. Riwayat perjalanan pasien dari Bangka satu bulan yang lalu Lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, hasilnya dinyatakan Pasien 1917 Terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien sedang diisolasi di Ruang Isolasi RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung.
Pasien 1930 adalah Perempuan berusia 31 (Tiga Puluh Satu) tahun, karyawan BUMD yang berdomisili sekarang di Kampung Damai. Pasien adalah istri dari pasien Konfirmasi 1914 (SB/Laki- Laki/35 Tahun). Riwayat perjalanan pada Tanggal 27 Oktober 2020 ke Surabaya dan pulang kembali ke Belitung Tanggal 1 November 2020. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, hasilnya dinyatakan Pasien 1930 Terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.*












