TANJUNGPANDAN: Hari ini, Senin 21 Mei 2018, dilaksanakan kesepakatan bersama (mou) antara pemkab Belitung dengan badan pengelola jaminan sosial (bpjs) ketenaga kerjaan Cabang Pangkal Pinang, yang bertempat di ruang sidang pemkab Belitung.
Adapun kesepakatan bersama ini menyangkut penyelenggaraan kegiatan program jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa serta badan permusyawaratan desa (bpd).* trawangnews.com