MANGGAR: Dua Anggota DPRD Babel masing-masing Beliadi SIP (Gerindra) dan Junaidi Rachman (PDI Perjuangan) lakukan peninjauan ke UPTD (unit pelaksana teknis) Samsat di Bakuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Belitung Timur, pada Selasa, 24 Maret 2020.
Saat di UPT Samsat Bakuda Beltim, dua anggota dewan ini diterima langsung Ketua UPTD (unit pelaksana teknis) Samsat Bakuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Belitung Timur Alexander Ikhsan ST, MSi dan Kasi Penetapan UPTD Samsat Bakuda Beltim Dewi Mariustati.
Saat meninjau pelayanan, Alex jelaskan kepada anggota dewan terhadap upaya pelayanan publik khususnya soal kendaraan dengan percepatan pelayanan.
Kata Alex, kini di UPT Samsat Bakuda Beltim ada pelayanan pembayaran pajak kendaraan hanya lima menit sehingga bentuk pelayanan yang cepat dan tepat yang tidak perlu lama-lama.
“Kita sediakan loket khusus, artinya lima menit selesai, tidak perlu foto copy, namun cukup untuk pengurusan pajak tahunan tunjukan KTP dan STNK serta Yang asli,” kata Alex.
Sedangkan loket biasa, kata Alex biasanya digunakan untuk perpanjangan 5 tahun pajak kendaraan maupun saat pembayaran pajak nama kendaraan bukan milik yang bersangkutan namun KTP lain (bisa bea balik kendaraan) nama saja atau hal hal lainnya yang perlu untuk identifikasi, lebih lanjut mengenai hal hal yang harus didalami berbagai perlengkapan persyaratan pembayaran pajak.
Sementara itu, anggota DPRD Babel Beliadi SIP sambut baik kinerja samsat Beltim yang telah lakukan pelayanan baik kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan di Belitung Timur.
Sementara itu, anggota DPRD Babel Junaidi Rachman ungkap untuk pertahankan kinerja yang diaksanakan selama ini. “Evaluasi terus pelayanannya, bila ada hal yang mandeg bisa koordinasikan dengan dinas instansi terkait serta sampai informasi bila persoalan persoalan lainnya ke dewan,” kata Junaidi Rachman.*trawangnews.com