TANJUNGPANDAN: Untuk memberikan rasa aman dan nyaman Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, dan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2021, Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menggelar Kegiatan Razia / Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (7/4) ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit SH MH. Tim yang terdiri dari Personil Kodim 0414 Belitung, Sat Sabhara Polres Belitung, Sat Resnarkoba Polres Belitung dan BNNK Belitung langsung menuju Blok Hunian setelah sebelumnya Dilaksanakan Apel Dan Arahan dari Kalapas.
Tim langsung menyisir seluruh Blok secara serentak, Pemeriksaan difokuskan pada Target Utama Narkoba, Handphone dan Senjata Tajam. Satu Jam Tim Gabungan melakukan penyisiran, tidak ditemukan Barang Haram yang dimaksud. Beberapa Benda Yang Patut diduga Dapat menyebabkan Gangguan Kamtib berhasil diamankan seperti Potongan Kayu, Rehel berbagai ukuran yang bisa dijadikan alat pemukul, Gunting, Martil, Botol Beling, beberapa Charger Baterai Handphone, Tali, Kabel, Terminal Listrik dan Kartu Remi.
Setelah dilakukan Penggeledahan, Kegiatan dilanjutkan dengan Test Urine Narkoba bagi WBP Kasus Narkoba. Kegiatan dilaksanakan oleh BNNK Belitung dengan Pengawalan Ketat Personil Sat Res Narkoba Polres Belitung. Hasil Test Urine Narkoba dari Seluruh Sampel Urine yang diperiksa menunjukkan hasil Negatif.
Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan menyampaikan Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard SP Silitonga melalui Surat Nomor : PAS-UM.06.01.15 tertanggal 1 April 2021. Dirjen Pemasyarakatan memerintahkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memastikan situasi Lapas yang kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Kalapas menyampaikan Apresiasi atas Sinergitas dukungan dari Berbagai Pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Razia ini juga kita laksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi WBP dalam menjalankan Kewajiban mereka di bulan suci Ramadhan. Kami melakukan Upaya Pemutusan Mata Rantai, yang tidak bisa dibina dan menjalankan Program Pembinaan kita Pindahkan ke Lapas Lain yang lebih Jauh. WBP mempunyai Hak untuk mendapatkan Keamanan dan Kenyamanan dalam menjalankan Pembinaan di Lapas, yang mengganggu akan kita lakukan Hukuman Disiplin sesuai Aturan Yang Berlaku mulai Tutupan Sunyi, Hak Menerima Kunjungan Keluarga, Mutasi Ke Lapas Yang lebih jauh hingga Pencabutan Hak Integrasi.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh Jajaran untuk meningkatkan Kewaspadaan dan selalu melaksanakan Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib. Jangan melakukan hal hal yang merusak Citra Baik Pemasyarakatan terutama dalam Peredaran Gelap Narkoba. Kalau memang tidak bisa Diingatkan maka akan hentikan lebih cepat, Tegas Kalapas. *Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan