Kalapas Tgpandan Kembali Lakukan Pemindahan WBP Ke Lapas Di Pulau Bangka

TANJUNGPANDAN: Sebanyak 10 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel dipindahkan ke Lapas di Pulau Bangka Senin (22/11/2021).

Proses Pemindahan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan didampingi Ka. KPLP dan Kasi Binapi Giatja. Pengawalan Pemindahan tersebut dilakukan secara ketat dilakukan oleh Petugas Lapas dan Anggota Sat Shabara Polres Belitung. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan Kapal Cepat Ekspress Bahari dari Demaga Pelabuhan Tanjungpandan menuju Pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang dengan estimasi waktu 5 Jam Perjalanan Laut. Selanjutnya Kesepuluh WBP tersebut akan disebar di 2 Lapas berbeda, 5 orang di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan 5 Orang di Lapas Kelas IIB Sungailiat.

IMG 20211122 WA0016

Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan Upaya yang dilakukan oleh jajarannya Sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen (Pol) Reynhard Silitonga dalam tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan narkoba dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum. Kita pindahkan 10 orang WBP ini sebagai langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib dengan kondisi Lapas yang saat ini Over Kapasitas, selanjutnya merupakan Pembinaan kepada WBP yang melakukan pelanggaran Tata Tertib di Lapas. 10 Orang WBP yang dipindahkan merupakan 5 Narapidana Kasus Narkoba dan 5 Narapidana Tindak Pidana Umum, Jelas Kalapas

Kalapas menekankan tidak ada istilah “Anak Emas” di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, semua WBP kita perlakukan sama dalam hal Pembinaan dan Fasilitas di Lapas. Minggu lalu kami telah di Audit oleh Tim Inspektorat Wilayah IV Itjen Kemenkumham, mereka telah melihat kondisi Blok dan Kamar secara langsung dan memastikan semua telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Saya sangat tegas untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib maupun Peredaran Gelap Narkoba di Lapas, ada Napi yang coba – coba kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan, salah satunya kita pindahkan ke Lapas Lain yang jauh dari Keluarga Mereka”, tegas Romiwin.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemnasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan