TANJUNGPANDAN: Disamping MOU (nota kesepahaman /perjanjian kerja sama) soal layanan hukum dan HAM antara pemkab Belitung, juga dilaksanakan MOU
antara kanwilkumham (kantor wilayah hukum dan HAM) provinsi kepulauan Babel dengan camat Se- Kab.Belitung, kaitan pos pelayanan komunikasi masyarakat (Posyanmas) yang bertempat di Hotel Grand Hatika di Tanjungpandan, pada hari ini.
Adapun Nota Kesepakatan bersama/perjanjian kerja sama (MOU) antara camat Se-kabupaten Belitung dengan Kanwil (kantor wilayah) hukum dan HAM Provinsi kepulauan Bangka Belitung berisi tentang pendirian Pos yankomas yang ada di tiap-tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Belitung.
Acara mou ini ditandatangi kepala kantor wilayah hukum dan HAM Provinsi kepulauan Bangka Belitung Drs. Anas Saeful Anwar, BC IP, MSi. dengan para camat se Kabupaten Belitung.*