TANJUNGPANDAN: Persoalan pemekaran wilayah, pertambangan, tata ruang menjadi masukan Tokoh Masyarakat (Tomas) saat bersilatuhrahmi di gedung wakil rakyat Belitung, pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Beberapa item, yang tertuang dalam butir butir pokok-pokok pikiran tokoh masyarakat dalam acara silatuhrahmi yang disampaikan dengan anggota DPRD Belitung periode 2019-2025.
Dalam diskusi tersebut, tokoh masyarakar memberikan masukan ke dewan agar menjadi perhatian soal pemekaran wilayah dalam wilayah kabupaten Belitung, bagi daerah sudah memenuhi syarat untuk pemekaran desa kemudian pemekaran kecamatan.
Pada butir pokok pikiran itu juga tokoh masyarakat memberi masukan agar meninventarisasikan perizinan pertambangan (IUP) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak disalahgunakan oleh pemegang izin.

Butir pokok pikiran lain yang juga menjadi masukan dari Tomas adalah agar perlu ditinjau atau revisi tata ruang pemkab Belitung sesuai dengan pertumbuhan penduduk/ masyarakat.
Seperti diketahui, kegiatan silatuhrahmi para tokoh masyarakat Belitung telah dilaksanakan ke gedung wakil rakyat.
Acara ini diterima dari Ketua DPRD Belitung Ansori beserta pimpinan lain dan anggotanya, pada Rabu kemarin 2 Oktober 2019. Acara silatuhrahmi yang dilanjutkan dialog dan diskusi.
Kegiatan itu berakhir dengan penyerahan pokok-pokok pikiran yang ditandatangani oleh tiga orang sebagai perwakilan atas nama Tokoh Masyarakat Belitung seperti H Muhtar Mutong, A. Rani Rasyid alias Agok, H. Soehadie Hasan dan tokoh masyarakat lainnya Zainal Arifin, Abubakar Idrus (Baka). *trawangnews.com












