Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kebijakan Diperpanjang Ditjen PAS, 129 WBP Telah Terima Asimilasi Dirumah

Kebijakan Diperpanjang Ditjen PAS, 129 WBP Telah Terima Asimilasi Dirumah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Sepanjang tahun 2020, terhitung April sampai dengan Desember Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah mengeluarkan SK Asimilasi Rumah bagi 129 WBP.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Program asimilasi ini dilakukan atas dasar kemanusiaan demi mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas dan rutan. Dengan kondisi lapas dan rutan yang saat ini melebihi kapasitas, tidak memungkinkan dilakukan physical distancing sebagaimana prinsip pencegahan penularan virus ini.

Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan juga telah melakukan Penutupan Kunjungan secara langsung dan mengganti dengan Kunjungan Online.

Kasi Binapi Giatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Heri, S.AP Melalui Kasubsi Registrasi & Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP menjelaskan bahwa sejak diberlakukan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap WBP yang memang berhak menerima sesuai aturan tersebut. Program tersebut terus kita jalankan sampai Desember 2020 tahun lalu dan Kita berhasil mengeluarkan SK Asimilasi kepada 129 WBP.

IMG 20210104 WA0026

Dari jumlah tersebut, hanya 2 orang yang masuk kategori “Gagal” kembali melakukan tindak pidana. Seraya menambahkan bahwa kebijakan tersebut di tahun 2021 tetap akan dilanjutkan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Dengan berlakunya Permenkumham tersebut, artinya kebijakan ini terus berlanjut dan kita akan langsung melakukan penjaringan.

Dirinya memberikan penegasan  yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Program Asimilasi Dirumah ini bukanlah Program Mengosongkan Lapas dan Rutan, atau Kebijakan tanpa Pengawasan. Dirinya menjelaskan beberapa poin penyempurnaan dalam Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 ini di antaranya terkait syarat dan tata cara pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, pembatasan bagi tindak pidana tertentu, mengakomodir pemberian hak terhadap Warga Negara Asing, serta penerbitan Surat Keputusan secara online yang akan terakomodir dalam Sistem Database Pemasyarakatan.

Dalam Permenkumham tersebut juga dijelaskan Asimilasi tidak akan diberikan kepada Narapidana dan Anak yang melakukan tindak pidana terkait narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, terorisme, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.

Selain itu, Asimilasi tidak diberikan kepada Narapidana dan Anak dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340, pencurian dengan kekerasan Pasal 365, kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 KUHP, serta kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Narapidana dan Anak
yang melakukan pengulangan suatu tindak pidana yang sebelumnya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, serta Narapidana kasus narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika yang dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun juga dipastikan tidak akan mendapatkan hak Asimilasi. Ketentuan ini dikecualikan bagi Narapidana kasus narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika dengan pidana di bawah lima tahun yang tetap diberikan Asimilasi dan Integrasi sesuai Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.

Sementara itu bagi Narapidana yang melakukan pelanggaran terhadap syarat umum maupun syarat khusus untuk memperoleh Asimilasi, PB, CMB, maupun CB, akan dicabut haknya dan diberikan sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran berat, serta selama menjalani Asimilasi maupun Integrasi tidak dihitung menjalani pidana.

Terkait pengawasan dari Pelaksanaan Program Asimilasi ini, pihaknya melaporkan secara berkala kepada Polres Belitung dan Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang. Alhamdulillah, hingga Desember 2020 Program berjalan sesuai dengan yang kita harapakan dari 129 yang menerima Asimilasi, hanya 2 orang yang Gagal jika dipersentase bahkan tidak sampai 5 %, jelas Endang.

IMG 20210104 WA0029

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan bahwa Program Asimilasi dirumah ini, merupakan Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pusat dan dijalankan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan. Sebagai upaya lanjutan dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (rutan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020, artinya Program ini terus kita laksanakan. Kondisi Lapas yang Over Kapasitas sangat mengkhawatirkan jika terjadi penularan virus covid-19. Kita melakukan Penyemprotan Disinfektan secara rutin dan sampai saat ini masih menutup layanan kunjungan secara langsung. Kunjungan dari pihak luar ke dalam Lapas memang sangat kita batasi, ujar romiwin.

Menjawab tudingan keresahan masyarakat dengan program ini, Mantan Karutan Tanjung Pura Sumut ini menegaskan agar masyarakat tidak termakan informasi dari sumber yang tidak jelas. Sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan Polres Belitung, kita laporkan secara rutin pelaksanaan Program asimilasi ini. Kita sangat mendukung kebijakan ini, dan saya sudah perintahkan jajaran segera lakukan pendataan. *Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

  • person
  • visibility 30
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utamakan Keselamatan, Satpam Seberangkan  Pelajar Pejalan Kaki

    Utamakan Keselamatan, Satpam Seberangkan Pelajar Pejalan Kaki

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ,TANJUNGPANDAN: Ada suasana yang cukup bagus di sebuah sekolah. Beginilah suasana siswa siswi SLTP di sebuah sekolah di Tanjungpandan, Belitung yang  jadwal belajar sudah selesai dan mereka hendak pulang. Trawangnews.com memantau hari ini terlihat satpam sekolah tengah menyeberangkan pelajar pejalan kaki khususnya anak anak pulang sekolah. Kondisi ini sangat penting untuk keselamatan agar terhindar dari […]

  • Kalapas Kelas II B Gelar Pertemuan Silatuhrahmi Kajari Belitung

    Kalapas Kelas II B Gelar Pertemuan Silatuhrahmi Kajari Belitung

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle sma
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si menyambut hangat kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nurdin, SH, MH Jumat (9/8) ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Kunjungan tersebut sebagai jalinan silaturahmi sesama aparatur penegak hukum di negeri laskar pelangi ini. Dalam pertemuan tersebut, Kalapas dan Kajari saling berbagi pengalaman baik […]

  • Dibuka Anggota Kelompok 1 Badan Sosialisasi MPR RI Ir. H. Darmansyah Husein: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Politeknik Belitung untuk Memperkuat Fondasi Utama Kebangsaan

    Dibuka Anggota Kelompok 1 Badan Sosialisasi MPR RI Ir. H. Darmansyah Husein: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Politeknik Belitung untuk Memperkuat Fondasi Utama Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle sma
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Kelompok 1 Badan Sosialisasi MPR RI bekerja sama dengan Politeknik Belitung menggelar acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel BW Suite, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada hari Senin, 8 Juli 2024. Acara sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika […]

  • Kondisinya Tak Layak, Masjid Nurul Huda Gunung Riting Perlu Direhab

    Kondisinya Tak Layak, Masjid Nurul Huda Gunung Riting Perlu Direhab

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle sma
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Dusun Gunung Riting RT 01/ RW 01 Desa Gunung Riting Kecamatan Membalong direncanakan akan merehab keberadaan masjid ini karena kondisinya sudah tak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan. “Meski demikian, saat ini masih tetap digunakan untuk kegiatan peribadatan sembari melaksanakan rencana perehaban,” kata Kades Gunung Riting Sazili saat disampaikan […]

  • KPU Kabupaten Belitung Terima Kunjungan Kapolres: Meningkatkan Pengamanan dan Koordinasi

    KPU Kabupaten Belitung Terima Kunjungan Kapolres: Meningkatkan Pengamanan dan Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle sma
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung kedatangan tamu istimewa dalam rangka memperkuat pengamanan  serta pengecekan personil dan koordinasi menjelang pemilihan umum. Bapak Kapolres Belitung, AKBP Didik Subiyakto, S.H, M.M, baru-baru ini mengunjungi kantor KPU Belitung untuk melakukan pengecekan personil serta memastikan sinergi yang kuat. Dalam pertemuan yang penuh antusiasme ini, KPU Kabupaten Belitung […]

  • Puncak HDI 2024 di Belitung: Berikan Kesempatan Setara bagi Penyandang Disabilitas dalam Berbagai Aspek Kehidupan.

    Puncak HDI 2024 di Belitung: Berikan Kesempatan Setara bagi Penyandang Disabilitas dalam Berbagai Aspek Kehidupan.

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle sma
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SIJUK: Puncak peringatan HDI (Hari Disabilitas Internasional) 2024, di Kabupaten Belitung berlangsung meriah pada Sabtu, 14 Desember 2024. Bertempat di Pendopo Wisata Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, acara ini dihadiri Pelaksana Harian Sekda Belitung Marzuki, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna A Damanik, jajaran pengurus GESIT Rohana, Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Belitung Ivan Haidari, Kepala Dinas […]

expand_less