TANJUNGPANDAN: Komisariat Forum Presedium Pejuang Propinsi Babel A. Rani Rasyid berharap Pemerintah Pusat agar pertahankan Status Bandara Internasional HAS Hanandjoddin. Hal ini mengingat Belitung sudah mendunia dan menjadi salah satu faktor penunjang keparisiwataan.
“Kalau status ini dicabut, berarti langkah mundur bagi Belitung,” kata A Rani Rasyid, Komisariat Presidium Belitung.
Menurut A Rani Rasyid yang biasa dipanggil Agok saat ini Belitung sudah ditetapkan sebagai status Geopark oleh Unesco serta kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang dan strategis pariwisata nasional. Apalagi baru-baru ini Belitong sudah digelar pertemuan DMM-G20. Sebab itu, lanjut Agok alangkah naifnya ketika mulai booming pariwisata tiba-tiba status bakal dicabut.
Oleh karena itu, tambah Agok, seyogyanya Bandara Internasional ini tetap dipertahankan guna kelangsungan pariwista Belitung khususnya dan umumnya Bangka Belitung
Memang saja, dukungan agar bandara Internasional tetap dipertahankan juga datangnya dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk perjuangkan status Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Belitung.
Dalam keterangan kepada sejumlah media di Tanjungpandan, Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi mengatakan, pihaknya tetap akan memperjuangkan agar status Bandara H.AS Hanandjoeddin tetap sebagai bandara internasional guna mendukung sektor pariwisata di pulau Belitung. Bahkan, untuk memperjuangkan status bandara Belitung, Ketua DPRD Babel bersama Komisi III telah berkunjung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Seperti diketahui, pada awal tahun 2019 pemerintah telah menetapkan Bandara H.AS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional. Namun, saat ini Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin menjadi salah satu dari ratusan bandara yang akan dievaluasi statusnya menjadi bandara domestik. Dan tentu saja jika ini terjadi tentu akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Belitung.*