GANTUNG – Aparat TNI dari Koramil 414-03/Gantung bersama aparat kepolisian serta Pemdes Setempat melaksanakan penertiban secara persuasif aktivitas tambang jenis suntik dipersawahan Ganse Danau Nujau, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin oleh Serka Andri W, Babinsa Koramil 414-03/Gantung Desa Selinsing, bersama dua anggota, yakni Sertu Haifrizar (Babinsa Desa Gantung) dan Serda Restu I (Babinsa Desa Jangkar Asam).
Penertiban ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Gantung, Arief K., perwakilan Bhabinkamtibmas Bripda Afsal dan Bripda Teguh, Ketua BP Nujau I, Lizar S., serta Kadus Ganse, Zainul, bersama unsur masyarakat lainnya.

Dalam operasi persuasif tersebut, petugas menghentikan dan membongkar empat set alat tambang yang beroperasi di area persawahan.
Peralatan tersebut ditegaskan tidak boleh lagi digunakan maupun dioperasikan kembali.
Diketahui, pemilik alat tambang adalah empat warga, termasuk pemilik lahan salah seorang warga Dusun Baru, Gantung, Beltim.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan aman tanpa hambatan. Aparat gabungan berharap penertiban ini menjadi langkah pencegahan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi di lahan pertanian masyarakat.*













