Terkait Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kejaksaan Negeri Belitung Terima Audensi dari KPU Belitung

TANJUNGPANDAN: Pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Dr. IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen MTR. Anggoro, S.H. menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Soni Kurniawan S.H. didampingi oleh anggota komisioner KPU Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, S.H., Herry Nurjaya, S.H., Muhammad Fauz,i S.HI., dan Abdul Ghofur, S.Pd. di Aula Kejaksaan Negeri Belitung terkait dengan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Dalam audiensi ini ketua KPU Kabupaten Belitung memberikan secara simbolik Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah yang didalamnya memuat program dan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung.

IMG_20220811_145735

Bahwa pada saat ini tahapan pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU Pusat adalah tahap verifikasi administrasi yang telah dimulai dari tanggal 02 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022, pada audiensi tersebut Ketua beserta jajaran KPU Kabupaten Belitung meminta agar dapat mendukung KPU dalam melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya khususnya terkait pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dengan dilaksanakannya audiensi ini maka kejaksaan siap untuk membantu dan mensuport KPU Kabupaten Belitung dengan memberikan bantuan pendampingan hukum serta kelompok kerja (Pokja) yang akan dibuat untuk dapat terlibat langsung dan membantu dalam palaksanaan pemilihan umum, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan pimpinan legislative maupun eksekutif dari pemerintah pusat mapun daerah yang terbaik dan berkualitas. *