Terkait Kontak Pasien 750 Positif Covid-19, 41 Warga Dilakukan Rapid Test

MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Beltim telah melakukan upaya kegiatan traking kepada warga atau masyarakat yang sempat kontak erat dengan, pasien 750 atas nama Tn. OH, umur 61 tahun, positif COVID-19, warga berktp Bekasi, yang tinggal di Dusun Tanjung Batu Air, Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza S.E menanggapi terhadap pasien 750 atas nama OH Positif Covid-19, yang disampaikannya saat Konferensi Press di Gedung Kantor Bupati Beltim Jalan Manggarawan Komplek Perkantoran Pemkab Beltim, pada Senin (11/05/2020).

Adapun kata Yusli, upaya pemkab telah lakukan tracking terhadap yang sempat kontak dengan Tn OH diantaranya,
Pertama, pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 dilaksanakan Traking pada sejumlah karyawan sebanyak 4 orang.

Kedua, Pada Sabtu tanggal 09 Mei 2020, dilakukan traking kembali untuk konfirmasi tambahan dan didapatkan beberapa orang yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 17 orang dengan hasil Rapid Tes non reaktif dan disarankan kepada mereka untuk isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.

Ketiga, pada Minggu tanggal 10 Mei 2020 dilakukan traking kembali untuk konfirmasi tambahan dan didapatkan beberapa orang yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 20 orang dengan hasil Rapid Tes non reaktif dan disarankan kepada mereka untuk isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.

Keempat, untuk karyawan yang tinggal satu rumah dan karyawan pekerja lainnya yang pernah kontak erat dengan pasien akan dilakukan swab pertama yaitu hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 di RSUD Belitung Timur sebanyak 6 orang.

Sehingga sampai saat ini, kata Yuslih, jumlah traking yang sudah dilakukan adalah 41 orang dan akan dilanjutkan hari ini.

Seperti diketahui, Pasien 750/laki-laki/61 Tahun/ODP/KTP Bekasi yang bekerja Tambang di Dusun Tanjung Batu Air, Desa Tanjung Batu Itam, berdasarkan hasil swabnya melalui Uji PCR (Polymerase Chain Reaction) pada test ke 1 (satu) dan test ke 2 (dua) dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu saat diumumkan dalam press release yang disampaikan Ketua Gugus Percepatan Penangganan covid-19 kabupaten Belitung, H. Sahani Saleh S.Sos, yang juga Bupati Belitung , pada hari ini Minggu 10 Mei 2020, yang dibacakan di rumah dinas Bupati Belitung.

Disebutkan, bahwa Pasien 750, pasien positif covid-19 ke lima di pulau Belitung dan ke 29 di provinsi Babel. Pasien 750 ini salah satu dari 74 penumpang pesawat sriwijaya yang terbang dari Jakarta menuju Tanjungpandan, tanggal 6 April 2020.

Selanjutnya, yang bersangkutan menuju ke salah satu mess/penginapan perusahaan Tambang di Dusun Tanjung Batu Air, Desa Tanjung Batu ItamKecamatan Simpang Pesak, Beltim untuk jalani swaisolasi selama 14 hari dan melanjutkan pekerjaan di daerah tersebut.

Tanggal 29 April, pasien 750 ini datang ke RSUD Marsidi Judono untuk minta surat keterangan bebas covid-19, guna dapat rujukan dari dinas kesehatan kabupaten Belitung sebagai persyaratan dari maskapai pesawat terbang dengan tujuan melakukan perjalanan pulang kembali ke tempat tinggalnya di bekasi, bahwa yang bersangkutan benar-benar bebas dari gejala dan skrining rapid test covid-19 non reaktive.

Namun setelah dilakukan rapid test dan didapatkan hasil reaktive pasien 750 langsung diisolasi di RSUD Marsidi Judono untuk pengambilan swab tenggorokan tanggal 4 mei 2020 dan 5 mei 2020. Kemudian spesimen swab dikirim untuk uji PCR ke puslitbangkes Biomedis dan Tehnologi Dasar kesehatan kementerian kesehatan RI pada hari Rabu 6 Mei 2020, hasil swabnya dinyatakan positif.*press release.