BADAU – Memasuki hari keenam masa pembukaan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ibul, Panitia Pilkades mencatat telah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Ibul.
Ketua Panitia Pilkades, Mursita, mengatakan kedua bakal calon yang telah mengambil berkas pendaftaran tersebut adalah Dedi Hendri dan Alex Maulana. Meski demikian, hingga batas pencatatan terakhir, baru satu orang yang resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia, Yakni Dedi Hendri.
“Pencatatan kami sampai dengan tepat pukul 14.00 WIB pada hari ini, Sabtu, 13 Juni 2026. Dari dua orang yang mengambil formulir, baru Dedi Hendri yang telah mengembalikan berkas pendaftaran,” ujar Mursita.
Menurutnya, proses pendaftaran masih terus dibuka sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki niat untuk maju dalam kontestasi Pilkades Ibul masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.
Panitia menetapkan batas akhir pengambilan sekaligus pengembalian berkas pendaftaran pada 16 Juni 2026 pukul 00.00 WIB. Oleh karena itu, calon yang berminat diharapkan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum waktu yang telah ditentukan.
Dengan masih terbukanya masa pendaftaran, jumlah bakal calon Kepala Desa Ibul masih berpotensi bertambah hingga penutupan nanti. Panitia pun mengimbau seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan agar tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan.*













