LAM Belitung dan Dinas PUPR Berkolaborasi Bahas Kaitan Teknis Soal Payung Lilin sebagai Identitas Daerah

Salah satu titik berat dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai kaitan teknis pembuatan payung lilin sebagai identitas daerah.

TANJUNGPANDAN: Kunjungan Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung pada hari ini, 12 Juni 2024.

Rombongan dari Lembaga Adat Melayu Belitung dipimpin oleh Wakil Ketua LAM Belitung, Sofwan AR, yang didampingi oleh Sekretaris, Ismail Mihad, dan Bendahara, Wawan Irwanda serta Ketua LAM Tanjungpandan Alpian.  Pertemuan ini secara langsung melibatkan staf-staf PUPR Belitung dalam diskusi yang hangat.

Salah satu titik berat dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai kaitan teknis pembuatan payung lilin sebagai identitas daerah.

Sekretaris LAM Belitung, Ismail Mihad, dengan tegas menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah daerah terkait kebijakan bupati mengenai penggunaan payung lilin sebagai simbol identitas daerah, serta edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung terkait pemasangan payung lilin.. “Kami berada di sini untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan implementasi payung lilin,” ujar Ismail Mihad.

Adapun kolaborasi antara LAM Belitung dan Dinas PUPR Kabupaten Belitung dalam pembahasan ini menunjukkan upaya serius dalam menjaga dan mempromosikan identitas budaya daerah. Payung lilin, selain menjadi lambang kearifan lokal, juga menjadi simbol kebersamaan dalam menjaga dan memperkuat identitas masyarakat Belitung.

Selain ke Dinas PUPR, Lembaga Adat Melayu Belitung juga pada tanggal 25 Juni 2024 akan digelar kegiatan workshop yang mengundang pengusaha bengkel las untuk kesepakatan bersama baik mengenai bahan atau harga perunit terkait pembuatan payun lilin.*