Home / Bangka Belitung / Museum Belitung Terima Benda Cagar Budaya “Patung Kayu”,dari Warga Mentigi
IMG-20210426-WA0053

Museum Belitung Terima Benda Cagar Budaya “Patung Kayu”,dari Warga Mentigi

Bagikan :

MEMBALONG: UPT Museum Kabupaten Belitung menerima sebuah benda diduga cagar budaya, berupa patung kayu dari seorang Warga bernama Haryatno,  yang beralamat di Dusun Gunung Kurak Desa Mentigi, Kecamatan Membalong, pada 24 April 2021.

Adapun proses penyerahan Patung kayu ini diserahkan langsung dari Haryatno yang merupakan (Dukun Kampong Gunong Kurak)
kepada kepala UPT Museum Belitung yang disaksikan oleh rombongan Museum, Heru selaku Pemerintah Desa Mentigi, Galih selaku Penggiat Budaya Kabupaten Belitung serta pihak keluarga Haryatno.

Sebelumnya, dilakukan pencatatan dokumen serah terima dipandu oleh Edukator Museum. Setelah penandatanganan dan serah terima Patung Kayu dimasukan ke kendaraan untuk dibawa menuju Museum Tanjungpandan.

Kepala UPT Museum Kab. Belitung Jepriyadi A. Lumbu. SS., M.Hum menyambut baik keputusan Haryatno untuk menyerahkan patung tersebut ke museum kab. Belitung. “Yang mana museum memiliki tugas untuk menjaga dan melestarikan peninggalan cagar budaya,” katanya.

Disamping itu kata Jepriyadi Lumbu,  tentunya akan ada PR (pekerjaan rumah) besar bagi museum untuk menelusuri asal usul patung kayu tersebut.

Sementara itu,  Galih Prawira selaku penggiat budaya kab. belitung mengapresiasi haryatno yang mau menyerahkan benda diduga cagar budaya tersebut.
“Patung kayu ini akan menambah koleksi museum  dan bisa menjadi daya tarik baru untuk memikat pengunjung ke museum kab. belitung tentunya setelah melalui penelitian terkait asal usul dan cerita menarik lainya oleh kurator,” ungkapnya.

Untuk diketahui,
pada Sabtu, 24 April 2021 rombongan yang dikomandoi oleh kepala UPT Museum Kabupaten Belitung berangkat ke Desa Mentingi Kecamatan Membalong.  Adapun
rombongan terdiri dari 5 orang terdiri dari Edukator Museum Sofhian, Kurator Museum Wahyu Kurniawan, Konservator Museum Suherman, Kepala UPT Museum Jepriyadi A. Lumbu. SS., M.Hum serta Penggiat Budaya Kabupaten Belitung Galih Prawira.

Tepat pukul 10.30 WIB rombongan bertolak ke Desa Mentingi yang berjarak 65km dari Tanjungpandan.

Sesampai di Desa Mentigi rombongan telah ditunggu oleh Heru salah satu staf kantor Desa Mentigi. Heru lah yang awalnya menghubungi Museum Kabupaten Belitung terkait ada salah satu warga yang ingin menyerahkan benda diduga cagar budaya ke Museum.

Heru lalu memandu rombongan menuju rumah warga tersebut yang berada di Dusun Gunung Kurak yakni kediaman Haryatno.

Haryatno sekaligus Dukun Kampong Gunong Kurak, bermaksud menyerahkan Patung Kayu kepada Museum Kabupaten Belitung.

Patung Kayu ini sebelumnya dimiliki oleh Norman, Dukun Kampong Gunong Kurak sebelumnya.

Adapun patung Kayu yang memiliki tinggi kurang lebih 160cm ini ditemukan pada saat penggalian pasir menggunakan excavator tahun 2004 silam oleh pekerja.

Dan oleh pekerja dan warga yang menemukan patung ini diserahkan ke Norman selaku Dukun Kampong Gunong Kurak.
Kemudian Haryatno melanjutkan tugas selaku Dukun Kampong Gunong Kurak.

Haryatno berinisiatif menyerahkan Patung Kayu kepada Museum Kabupaten Belitung dengan maksud agar misteri asal usul patung kayu dapat dipelajari, patung kayu dapat dirawat dengan baik serta sarana edukasi bagi masyarakat Belitung. Keputusan menyerahkan Patung Kayu telah mendapatkan persetujuan dari Norman.*