Pembentukan AKD DPRD Beltim Rampung, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Dengan terbentuknya AKD, diharapkan kinerja DPRD Beltim dalam menyerap aspirasi dan melayani masyarakat semakin maksimal

MANGGAR: Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi terbentuk dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 yang digelar pada Rabu (16/10/2024).

Meski pembahasan sempat berjalan alot, seluruh anggota DPRD akhirnya menyepakati pembagian komposisi keanggotaan di AKD.

Susunan AKD yang mencakup Pimpinan, Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan telah ditetapkan. Pengesahan susunan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja.

Heru Indratno, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, merasa puas dengan hasil pembagian tersebut. Ia terpilih sebagai anggota Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Beltim. Heru mengungkapkan keinginannya untuk fokus pada pemerataan pembangunan di kecamatan dan desa, terutama di Kecamatan Gantung.

“Pembagian ini sesuai dengan keinginan saya. Fokus saya adalah meningkatkan pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal,” ungkap Heru.

Selain itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Beltim, Jimmy Tjong, menekankan pentingnya disiplin anggota DPRD dalam menjaga sumpah dan kode etik. Jimmy mengingatkan agar setiap anggota DPRD tetap memegang teguh kepercayaan rakyat dan menjaga nama baik lembaga.

“Soliditas dan keharmonisan di DPRD harus tetap dijaga. Kita harus selalu berada di jalur yang benar dan menghormati aturan yang berlaku,” tegas Jimmy.

Dengan terbentuknya AKD, diharapkan kinerja DPRD Beltim dalam menyerap aspirasi dan melayani masyarakat semakin maksimal.*Sumber: Diskominfo-SP-Beltim