TANJUNGPANDAN: Pemkab Belitung melalui DPMPTSPP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Perindustrian), Kabupaten Belitung menyerahkan Sertifikat Halal dan Oven Pengering Serba Guna bagi pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) se-Kabupaten Belitung, yang bertempat di ruang pertemuan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah) Kabupaten Belitung, pada Kamis 8 Desember 2022.
Adapun acara kegiatan ini berupa penyerahan Sertifikat Halal untuk pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) Kabupaten Belitung yang berasal dari DAK Non Fisik Tahun 2022 sebanyak 107 orang serta Penyerahan 28 unit Oven Pengering Serba Guna untuk Sentra IKM Ikan Asin Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk yang berasal dari DAK Fisik Tahun 2022.
Acara penyerahan bantuan tersebut diserahkan Bupati Belitung yang diwakili Kadin (Kepala Dinas) DPMPTSPP Kabupaten Belitung H. Nurman Sunanda SE MM kepada para pelaku Industri Kecil Menengah se Belitung yang dihadiri Kabid PPIPPM DPMPTSPP Septi Anggraheni, SE, Pejabat Fungsional di DPMPTSPP Kabupaten Belitung, Kades Tanjung Binga Tarmuzi serta undangan lainnya.
Kadin DPMPTSPP Kabupaten Belitung H. Nurman Sunanda SE MM sampaikan bahwa pada acara ini Bupati belitung H. Sahani Saleh S.Sos seyogyanya secara simbolis akan menyerahkan langsung bantuan ini kepada pelaku IKM se Belitung namun karena berhalangan akhirnya diwakilkan kepada dirinya untuk menyerahkan sekaligus memberikan sambutan Bupati Belitung.
Dalam sambutan Bupati Belitung yang disampaikan Kadin DPMPTSPP Kabupaten Belitung H. Nurman Sunanda sampaikan bahwa perkembangan jumlah IKM di Kabupaten Belitung semakin meningkat seiring dengan semakin luasnya peluang dan pangsa pasar khususnya pasar produk-produk IKM.
“Jenis produk IKM yang paling meningkat jumlah permintaan pasarnya yaitu produk-produk IKM pangan seperti IKM yang berbasis pengolahan hasil laut. Perkembangan IKM pangan ini juga tidak terlepas dari semakin berkembangnya sektor pariwisata di Kabupaten Belitung sehingga para pelaku usaha terdorong untuk mengembangkan produk IKM yang bahan bakunya masih cukup tersedia dan bisadijadikan oleh-oleh bagi wisatawan yang bagi datang berkunjung,” katanya.
Lebih lanjut kata Nurman Sunanda, Bupati Belitung juga menyampaikan IKM berbasis pengolahan hasil laut merupakan IKM yang sedang didorong perkembangannya karena IKM ini merupakan salah satu Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) Kabupaten Belitung dan sebagai salah satu jenis industri andalan, IKM pangan ini harus didorong untuk menjaga kualitas produk serta memperluas jangkauan pemasaran produk.
“Sesuai dengan Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa tujuan dari jaminan produk halal yaitu keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, dan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Menurut pasal 4, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Sehingga pentingnya sertifikasi halal, khususnya produk pangan yang mendominasi produk di Kabupaten Belitung,” katanya.
Bupati Belitung kata Nurman Sunanda Belitung juga menyampaikan bahwa kabupaten Belitung sudah menjadi destinasi wisata prioritas, dan akan digadang sebagai destinasi wisata halal. Untuk mendukung tujuan tersebut, IKM perlu dibantu dan difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Produk sehingga IKM memiliki jaminan halal atas produk yang dihasilkannya.
“Banyak desa-desa di Kabupaten Belitung yang menyimpan kearifan lokalnya masing-masing. Salah satunya adalah Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk memiliki Sentra Ikan Asin yang tetap aktif memproduksi ikan asin. Sentra ini berada di Kecamatan Sijuk yang merupakan daerah kawasan pariwisata. Kendala yang dihadapi dalam memproduksi ikan asin adalah dalam hal pengeringan, karena selama ini mereka hanya mengandalkan sinar matahari saja. Dalam upaya mengantisipasi dimusim hujan dibutuhkan peralatan mesin pengering produk untuk mempermudah dalam proses produksi ikan asin sehingga dalam mendukung Belitung sebagai 10 destinasi pariwisata prioritas, melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Belitung mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Industri Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2022 berupa Bantuan Peralatan Oven Pengering Serba Guna untuk Sentra IKM Ikan Asin Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk sebanyak 28 Unit Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM berupa Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 107 IKM Pangan Kabupaten Belitung yang tersebar di 5 kecamatan,” ungkapnya.
Sebab itu, diakhir sambutannya bupati Belitung kata Nurman Sunanda berpesan kepada seluruh IKM yang mendapatkan fasilitasi ini tentunya diharapkan dapat membantu dalam mengembangkan usaha Bapak dan ibu, sehingga produk Bapak dan Ibu sekalian bisa terus naik kelas, berdaya saing global serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.*tim-fey