TANJUNGPANDAN: Hari ini, Senin, 04 Maret 2019, digelar rapat paripurna VIII masa persidangan l tahun sidang 2019-2020. yang bertempat ruang sidang dprd kabupaten belitung dengan agenda penyampaian raperda tentang pelayanan publik.
Adapun agenda penyampaian diantaranya, raperda inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Kedua,Raperda RPJMD Kabupaten Belitung tahun 2018-2023, Ketiga, Raperda perubahan Perda nomor 05 tahun 2015 tentang SOTK dan keempat adalah raperda pencabutan Perda no 21 th 2001 tentang penyelenggaraan Izin Tempat Usaha.

Acara kegiatan ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Belitung, pejabat daerah lainnya, para pimpinan perangkat organisasi perangkat daerah serta satker dan camat serta kades. *trawangnews.com












