Pendaftaran Pilkades Ibul Diperpanjang dari 14 hingga 23 Juli 2026
- Bangka Belitung
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADAU – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ibul, Kecamatan Badau, kembali memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala desa untuk kedua kalinya. Perpanjangan ini berlangsung mulai 14 hingga 23 Juli 2026 sebagai bagian dari tahapan lanjutan pelaksanaan Pilkades.
Ketua Panitia Pilkades Ibul, Mursita, mengatakan bahwa pada tahapan penjaringan sebelumnya panitia telah menerima dua bakal calon, yakni Dedi Hendri dan Alex Maulana.
Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi berkas persyaratan, hanya Dedi Hendri yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon kepala desa. Sementara itu, Alex Maulana belum dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya karena tidak melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
“Panitia telah melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari dua bakal calon yang mendaftar, hanya satu yang memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Mursita.
Ia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pilkades. Pada masa perpanjangan pertama yang berakhir pada 13 Juli 2026, tercatat satu orang bakal calon, yakni Yoppy Yonatha, mengambil formulir pendaftaran.
Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi syarat, panitia kembali membuka pendaftaran melalui perpanjangan kedua yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 23 Juli 2026.
Mursita berharap, melalui perpanjangan tersebut akan ada tambahan bakal calon yang mendaftar sehingga tahapan Pilkades Desa Ibul dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Panitia juga mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum batas akhir pendaftaran.
- person
- visibility 27
- forum 0