TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Suasana haru dan semangat demokrasi menyertai pelantikan serentak 547 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) kecamatan, Senin, 22 Januari 2024.
Adapun usai dilakukan pelantikan, para pengawas TPS ini diLanjutkan pembekalan dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Atas pelantikan tersebut, Bawaslu Belitung secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan harapan kepada para pengawas TPS yang telah dilantik oleh Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar SH, turut merayakan momen tersebut dan menyampaikan apresiasi terhadap proses penjaringan pengawas TPS yang melibatkan metode aturan juknis perekrutan. Proses dimulai sejak pengumuman tanggal 1 Januari 2024, dengan tahapan wawancara hingga penetapan oleh Panwaslu Kecamatan.
“Apa yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dalam merekrut pengawas TPS merupakan langkah kritis dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. Ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan mereka yang benar-benar berintegritas dalam menjaga proses demokrasi di tingkat TPS,” ungkap Aris.
Pelantikan serentak pengawas TPS ini menjadi tonggak penting dalam memastikan jalannya Pemilu 2024 yang bersih dan adil.
Aris menyampaikan selamat kepada seluruh pengawas yang terlantik, menyatakan bahwa mereka sekarang menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Belitung mengucapkan selamat untuk pengawas TPS yang telah terlantik. Mereka sudah menjadi bagian keluarga besar Bawaslu dan siap menjaga proses penghitungan di tingkat TPS dari kecurangan atau hal-hal yang dianggap kurang baik. Proses di TPS perlu pengawasan ketat dari pengawas TPS,” kata Aris.
Pengawas TPS dianggap sebagai pejuang demokrasi, yang akan menjaga keberlangsungan kegiatan di TPS dari potensi kecurangan, khususnya dalam mengkroscek Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DPTB. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian surat suara yang diterima oleh pemilih dengan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dengan melibatkan pengawas TPS, kita memastikan terwujudnya demokrasi yang bersih, tanpa kecurangan. Mereka adalah penentu utama dalam menjaga kejadian di TPS agar berlangsung tanpa kecurangan. Kami hadir untuk itu, untuk mengawasi di tingkat TPS melalui para pengawas TPS yang ditempatkan di TPS tersebut,” tutupnya.*