TANJUNGPANDAN: Per 2 Mei 2020, Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Belitung, yang berada di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung kini menampung sebanyak 4 orang warga terkait Covid-19.
Hal itu disampaikan Kabid PAUD dan PNF merangkap Plt kepala UPT SPNF SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Juhri pada hari ini.
Adapun keempat orang yang dikarantina tersebut diantaranya pasien 211, pasien 440, pasien 34 covid-19 yang sebelumnya dinyatakan positif namun setelah dilakukan uji PCR (Polymerase Chain Reaction) dinyatakan negatif secara berulang-ulang serta satu orang ODP. “Sebab itu, mereka dikarantina terlebih dahulu di SKB,” katanya.
Para warga yang dikaratina ini, kata Juhri, sesuai dengan rekomendasi dari rumah sakit Marsidi Judono Tanjungpandan.
” Yang di SKB ini bukan pasien positif covid, tapi khusus pasien yang sembuh dari covid-19 untuk dikarantina sebelum dipulangkan ke rumah masing masing,” kata Juhri.
Sementara itu, untuk penjagaan, Juhri menegaskan pihaknya dibantu personil dari TNI dan Polri serta Sat Pol PP, selain itu juga dibantu petugas medis guna memantau kondisi kesehatan pasien setiap hari dengan sistem sift dan jadwal tugas
“Diatur piket, sesuai dengan kesepakatan” katanya.
Begitu juga, masuk ke wilayah SKB lanjut Juhri dilakukan penjagaan ketat guna menghindari hal hal tidak diinginkan.
“Mereka ada keperluan, harus izin petugas,” ungkapnya.*