MANGGAR: Keberadaan geng motor yang kerap menggelar balap liar di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Polres Beltim menggelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balap Liar, Rabu (5/2/25), dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemkab Beltim, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, hingga komunitas pecinta motor.
Kapolres Beltim, AKBP Indra Feri Dalimuthe, menegaskan bahwa geng motor ini memang sudah ada di Beltim. Meskipun belum sampai melakukan tindak kejahatan berat seperti pembegalan atau perampasan, aksi mereka sudah meresahkan warga. Selain mengganggu kenyamanan, mereka juga membahayakan pengguna jalan lain dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising.
“Berdasarkan laporan masyarakat, geng motor ini ada. Mereka tidak terang-terangan, tetapi ketika tidak ada patroli, mereka langsung melaksanakan balap liar,” ujar Indra.
Polres Beltim telah memetakan sejumlah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar, seperti Jalan Pantai Burung Mandi, sekitar Kantor Kecamatan Damar, Jalan Laskar Pelangi di Kecamatan Gantung, serta Jalan Pantai Mudong di Manggar dan Gantung.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian akan rutin melakukan patroli ke lokasi-lokasi tersebut, terutama pada malam-malam tertentu saat para pelaku sering berkumpul. Untuk sementara, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya geng motor atau aksi balap liar. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa menjaga keamanan di Beltim bersama-sama,” tambah Indra.
Bupati Beltim Minta Razia Knalpot Racing
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Beltim Burhanudin atau yang akrab disapa Aan, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Polres dalam memberantas geng motor dan balap liar.
Menurut Aan, salah satu penyebab keresahan masyarakat adalah penggunaan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan, terutama saat warga sedang beribadah atau beristirahat.
“Mereka ini sering membuat kebisingan sosial. Orang lagi sembahyang, istirahat, atau tidur jadi terganggu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Aan pun meminta agar penjualan knalpot racing atau knalpot non-standar yang dijual bebas di pasaran mulai ditertibkan. Knalpot jenis ini seharusnya hanya digunakan untuk perlombaan resmi di sirkuit atau event balap motor yang sudah memiliki izin.
“Saya minta tolong sama Pak Kapolres, razia kalau perlu. Kalau masih ada yang menggunakan knalpot racing di jalan umum, tangkap saja,” tegas Aan.
Selain itu, Aan juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Ia berharap peristiwa perkelahian antar kelompok pemuda di Taman Kota Manggar pada 25 Januari lalu bisa menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Beltim.
“Masa depan anak-anak kita ada di tangan kita sebagai orang tua. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka,” tutupnya.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Beltim bisa tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi geng motor serta balap liar.*sumber: Diskominfo-SP-Beltim