TANJUNGPANDAN: Tanggal 15 Juli 2024 menjadi awal baru bagi siswa SMA dan SMK negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah menyelesaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Monitoring terhadap beberapa sekolah di Kecamatan Tanjungpandan menunjukkan bahwa kuota PPDB untuk sekolah negeri telah terpenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
Namun, situasi berbeda terlihat di sekolah swasta di wilayah tersebut. Menurut Cabang Dinas Wilayah V, dari empat sekolah swasta di Kecamatan Tanjungpandan seperti SMA Muhammadiyah, SMA Keluarga Universal, SMA PGRI Tanjungpandan, dan SMA Anugrah, masih terdapat sisa kuota sebanyak 175 orang. Sementara itu, SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan juga melaporkan tersisa kuota untuk 102 orang. “Untuk kuota sekolah swasta belum terpenuhi,”Katanya.
Kacabdin Wilayah V, Adi Zahriadi, mengungkapkan bahwa semua lulusan SMP/Mts sederajat diharapkan melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK. “Kuota yang tersedia sangat cukup, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan sekolah karena kursi yang tersedia memadai,” ujarnya.
Dalam menjalankan proses PPDB ini, Cabang Dinas telah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan, termasuk dalam hal penyaluran peserta didik yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri menuju sekolah swasta yang masih memiliki daya tampung. Hal ini sesuai dengan Juknis PPDB yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan.
“Segera mendaftar dan memilih sekolah, karena sekolah akan segera mengajukan pembiayaan melalui BOS APBN,” tegas Adi Zahriadi.
Pemerintah Daerah juga siap untuk menyalurkan peserta didik ke sekolah yang masih memiliki daya tampung di wilayah zonasi yang sama atau terdekat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Cabdin menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan semua siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak.*