TANJUNGPANDAN: Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan melaksanakan Diseminasi Pengaturan Kapal Perikanan dan Sistem Informasi Aktivitas Kapal Pengangkut dan Kapal Penangkap Ikan di Kolam Pelabuhan (Sikakap di Kolam Pelabuhan) yang bertempat di Balai Pertemuan Nelayan PPN Tanjungpandan, pada Kamis, 21 September 2023.
Adapun pertemuan ini Dalam rangka menyikapi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan serta mendukung Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Acara kegiatan ini dibuka pimpinan PPN Tanjungpandan, Yovan Aspirandi yang dihadiri Dinas Perikanan Kabupaten Beitung, Satuan Pengawas Perikanan Wilayah Belitung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Belitung, Kaya Palabuhan PPN Tanjungpandan, Subpokja Kesyahbandaran PPN Tanjungpandan, Petugas Hutas PPN Tanjungpandan, pada pengusdaha ikan Pemilik kapal perikanan, Pengurus Kapal Perikanan, Nakhoda/ABK Kapal Perikanan.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua HNSI Kabupaten Belitung Jasman SE, menyarankan semoga tambat labuh di dermaga PPN Tanjungpandan dapat lebih tertib lagi.
” Kuncinya rekan-rekan nelayan serta pihak terkait lainnya dapat saling koordinasi terkait tambat labuh ini untuk disampaikan ke Syahbandar PPN Tanjungpandan. Sehingga kapal nelayan yang keluar masuk dermaga dan parkir di dermaga untuk melakukan bongkar muat akan semakin nyaman, aman dan lancar,” katanya.*