TANJUNGPANDAN: Pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Belitung, lakukan kegiatan rapat dengan pihak perumnas berkaitan dengan koordinasi Fasum (fasilitas umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial) yang terletak di perumnas Desa APJ (Aik Pelempang Jaya), Kecamatan Tanjungpandan, kabupaten belitung.
Hasil pertemuan disimpulkan bahwa seluruh lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan diserahkan ke pemda seluas 3.2 Hektar (H) untuk kepentingan umum dan sosial.
Adapun rapat pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Belitung Hendra Pramono, Ketua Komisi 2 Taufik Rizani AMd, dan anggotanya Suherman, Wahyu Afandi, Fendi Haryono, H. Sukirman, Amirudin Supran, Junaidi Derani, serta jajaran
pihak perumnas, pihak kecamatan tanjung pandan, pihak Desa Aik Pelempang Jaya yaitu Kepala Desa dan BPD, h pihak BPN yaitu kepala Bagian Hubungan Hukum BPN Belitung Afriyanto.
Adapun pertemuan ini untuk menanggapi aspirasi masyarakat desa APJ, pada reses anggota dewan mengenai status dan kelanjutan dari penyerahan fasilitas umum perumnas kepada Pemerintah Kabupaten Belitung.
Saat dialog, Apriyanto dari BPN menyatakan bahwa seluruh lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan diserahkan ke pemda seluas 3.2 hektar yang terdiri dari 2.2 hektar luas jalan dan sisanya termasuk puskesdes, ruang terbuka hijau dan masjid.
Sementara itu, salah satu anggota dprd Belitung Fendi Haryono, yang ditemui trawangnews.com hari ini mengungkapkan bahwa setelah proses pemindah tangan aset selesai dan sudah terdaftar menjadi aset pemda maka dprd Belitung akan menganggarkan di APBD Perubahan untuk pemeliharaan fasilitas umum perumnas tersebut sehingga tahun ini jalan yang rusak dapat dilakukan perbaikan.*trawangnews.com












