Rayakan Idul Fitri, 136 Warga Binaan Dapat Remisi,2 Orang Bebas

TANJUNGPANDAN: Sebanyak 136 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan mendapatkan pemotongan masa hukuman (remisi) pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

tmp cam 774961010
Dari 136 WBP yang berhak atas Remisi Khusus tersebut 2 diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas.
Hal itu diungkapkan Kasi Binapi Giatja Heri S.AP kepada Media memaparkan saat ini Lapas Kelas IIB Tanjungpandan membina sebanyak 237 Orang WBP terdiri dari 204 Narapidana dan 33 orang masih berstatus Tahanan.

Dari Total jumlah penghuni tersebut sebanyak 136 orang berhak mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri, terdiri dari remisi 15 hari diberikan kepada 37 orang dan remisi satu bulan sebanyak 82 orang serta yang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 17 orang warga binaan.

Surat Keputusan Remisi Idul Fitri ini diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan seusai Pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Fitri di Lapangan Lapas, Ujar Heri didampingi Kasubsi Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan Bastian, S.AP.

tmp cam 750417909
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai apresiasi atas capaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Mereka yang taat selama menjalani masa pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis berhak untuk mendapatkan remisi. Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrument yang penting dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan guna memberikan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik.

Terkait 2 WBP yang dinyatakan langsung bebas, Kalapas menekankan Keduanya telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan haknya sebagai warga binaan di Lapas Klas II B Tanjnugpandan, tegas Kalapas.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas juga menjelaskan kesiapan jajarannya dalam pengamanan hari Raya Raya Idul Fitri. Dirinya telah mengumpulkan seluruh jajarannya dalam Apel Kesiapan Pengamanan dan sudah memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP) untuk memaksimalkan anggotanya dalam pengamanan situasi Kamtib didalam lingkungan Lapas selama hari raya idul fitri.

“Kami membuka Layanan Kunjungan Hari Raya sejak hari pertama lebaran dimulai Pukul 08.30-11.30 dilanjutkan sesi ke-2 pukul 13.15-14.30, kami mempersilahkan masyarakat yang ingin berkunjung menemui keluarganya di Lapas dengan tetap mengikuti aturan – aturan yang berlaku serta saling menjaga Keamanan dan Ketertiban bersama, Himbau Kalapas.*Kontributor Lapas Kelas IIB Tanjungpandan