Satgas Perangkat Gawai Aik Seruk Terbentuk

SIJUK: Rabu, 26 Januari 2022, digelar kegiatan pembentukan Satgas (satuan tugas) perangkat Gawai, yang bertempat di Aula Kantor Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Adapun acara kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan pengurus LAMBEL Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno.

Selain itu, hadir Kades Air Seruk Prasastia Yoga, yang diwakili Sekdes Air Seruk Suminem, dan perangkat desa Air Seruk lainnya,
Ketua Lembaga Adat Desa Air Seruk Hasri, Kadus 2 Aik Seruk Rosi Yuliadi, Kadus 3 Indra, Kadus 1 Rahmat, Mak Panggong, Penghulu Gawai, tukang berebut lawang, mak inang, kadus, Dukun Aik Seruk Hamid Ajit, Lebay, RW, RT se Desa Air Seruk.

IMG 20220126 191944

Adapun pertemuan musyawarah ini adalah kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai se-Belitung dalam rangkaian sosialisasi perda No. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.

Sekdes Air Seruk Suminem sampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran LAMBEL pada acara kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai di Air Seruk.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kades Air Seruk tidak bisa hadir karena rangkaian kegiatan ke luar daerah dan dimintakan kepada dirinya untuk mewakili acara kegiatan ini.

Terkait dengan acara ini, Sekdes Air Seruk Sunimen sampaikan dukungan atas pembentukan satgas perangkat gawai dan Semoga nantinya keberadaannya dapat menjaga dan mendukung kelestarian adat dan budaya.

Adapun pembentukan satuan tugas perangkat gawai diantaranya
kepengurusan satgas panitia gawai (satuan tugas penghulu gawai, satuan tugas mak inang, satuan tugas mak panggong, satuan tugas berebut lawang.

Selain pembentukan Satgas Perangkat Gawai, dibahas juga soal timpa (keminangan) serta penjelasan lain berkaitan dengan adat, budaya serta pelestarian lingkungan.*