TANJUNGPANDAN – Pada Selasa malam (24/09), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Bersama Kalapas Gowim Mahali dan jajarannya, Kadivpas memimpin penggeledahan sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam arahannya sebelum sidak, Kunrat menegaskan kepada para petugas untuk melakukan penggeledahan sesuai SOP, namun tetap memperlakukan warga binaan secara humanis. Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kita harus teliti dalam memeriksa setiap sudut kamar, namun tetap melibatkan kepala kamar agar proses berjalan baik dan tidak ada hal yang tidak diinginkan,” ujar Kunrat.
Dalam penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Barang-barang tersebut segera diinventarisasi untuk dimusnahkan. Kunrat juga menekankan pentingnya pemberantasan narkoba di dalam Lapas. “Zero Narkoba, tanpa toleransi. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.
Kalapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, turut mendukung langkah ini. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan rutin terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas. Gowim juga menegaskan, “Tidak ada tempat bagi pengkhianat. Saya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran.”
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tanjungpandan dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.