Sinergi Pihak Ketiga, Lapas II B Siapkan Pembibitan Ribuan Pohon Sengon

TANJUNGPANDAN: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menjalin kemitraan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pihak Ketiga, yakni Koperasi Karyawan Timah Mitra Mandiri dengan melaksanakan pembibitan pohon sengon dan lokal dalam rangka Reklamasi Eks Lahan PT Timah di Pulau Belitung, yang bertempat di ruang kalapas Lapas pada hari ini Senin 22 Juli 2019.

Adapun kegiatan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, Kerjasama ini akan mendukung program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Acara kegiatan ini dihadiri Manager Koperasi Karyawan Timah Mitra Mandiri Oloan Jaya Siregar dan para pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Kalapas Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Koperasi Karyawan Timah Mitra Mandiri yang telah berkenan membangun kemitraan dan mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

IMG 20190722 WA0019
Ia menyebut pelaksanaan pidana penjara dengan menonjolkan aspek pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan hingga saat ini memang terkendala beberapa hal termasuk di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Namun tambahnya, hal tersebut bukan lah penghalang untuk melakukan inovasi dengan menjalin sinergi dengan berbagai pihak.

“Pemberian pelatihan keterampilan kepada narapidana sangatlah penting agar setelah mereka selesai menjalani masa tahanannya mereka dapat memiliki bekal hidup dan penghidupan yang layak sebagaimana mestinya, sehingga menjadi manusia berguna baik bagi dirinya, maupun masyarakat di sekitarnya, ujar Kalapas.

Sementara itu, Kasi Binapigiatja Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Heri, S.AP melalui Kasubsi Bimbingan Kerja (Bimker) M. Jawad Cirry, A.Md.IP menjelaskan tahap awal akan dilakukan kegiatan pembibitan sebanyak 48.000 Pohon Sengon dan pohon Lokal.
Dalam kesepakatan kerja tersebut, Pihak Lapas menyiapkan Lahan dan Sumber Daya Manusia dalam hal ini WBP.

Sementara Mitra Kerja menyiapkan sarana dan prasarana pembibitan serta penyuluhan dalam bidang pelaksanaan kerja. Pembibitan ini akan dilakukan dengan menyiapkan metode dan tekhnologi modern dalam bidang pembibitan, jelasnya.
Seraya menambahkan, Lapas bukan lagi tempat pembuangan dan penjeraan bagi pelanggar hukum. Mereka memiliki kesempatan yang sama dan berhak mendapatkan pembinaan layak sebagaimana mestinya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Pemerintah Daerah maupun Swasta untuk bersama sama membangun potensi WBP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, ujar Jawad penuh semangat. *Rilis Media
Kontributor Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.