Sosialisasi Penerbitan STDB untuk Petani Sawit di Beltim: Dorong Peningkatan Mutu dan Akses Bantuan Pemerintah

Sosialisasi tersebut diadakan sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian RI tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, yang mengatur bahwa usaha budidaya perkebunan dengan luas kurang dari 25 hektar harus didaftarkan oleh bupati atau walikota setempat.

MANGGAR: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi mengenai Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada 77 petani kelapa sawit di Ruang Serbaguna Haji Nurdin Basirun (RSHBN), Kantor Bupati Beltim, pada Senin (5/8). Acara ini dihadiri oleh petani sawit plasma dari Desa Padang, Kecamatan Manggar, dan dibuka oleh Bupati Beltim, Burhanudin.

Sosialisasi tersebut diadakan sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian RI tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, yang mengatur bahwa usaha budidaya perkebunan dengan luas kurang dari 25 hektar harus didaftarkan oleh bupati atau walikota setempat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim, Heryanto, menekankan pentingnya STDB sebagai bukti administrasi legal yang dapat mendorong peningkatan mutu kelapa sawit di wilayah tersebut. “STDB ini merupakan bentuk data validasi dari luas lahan perkebunan dan jenis komoditas yang ditanam. Surat ini berlaku untuk semua komoditas pertanian termasuk kelapa sawit. Tahun ini kita ada target 500 berkas STDB yang akan kita terbitkan dan Insyaallah akan tercapai target itu,” ujar Heryanto.

Ia juga menambahkan bahwa dengan pendaftaran Usaha Budidaya Perkebunan, data seperti luas kepemilikan, lokasi kebun, jenis komoditas, asal bibit, jenis pupuk, dan lainnya akan terkumpul. Data ini berguna untuk statistik perkebunan, persyaratan program peremajaan kelapa sawit, keperluan sertifikasi ISPO, serta kelengkapan persyaratan untuk bantuan dana dari pemerintah.

“Kami sudah melakukan pengumpulan berkas. Manfaatnya agar petani dapat mengakses bantuan pemerintah dan bantuan lainnya. STDB ini akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha,” tambah Heryanto.

Kepala Desa Padang, Izhar, memberikan tanggapannya yang positif terhadap kegiatan ini. “Kami menyambut baik sosialisasi ini dan berharap agar semua petani sawit di Desa Padang dapat menggali informasi yang disampaikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim terkait penerbitan STDB,” kata Izhar.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para petani tentang pentingnya STDB serta membantu mereka dalam meningkatkan kualitas produksi dan memperoleh dukungan dari pemerintah.*