Sudahkah Anda Terima Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Sebagai Pemilih?

Diketahui bahwa pengumuman dan pemberitahuan tempat serta waktu pemungutan suara kepada pemilih telah dilakukan mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2024.*

TANJUNGPANDAN: Untuk memberikan suara pada pemilu serentak tahun 2024,  Para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdengar di seluruh pelosok desa,di Kabupaten Belitung, mulai sejak tanggal 10 Februari 2024, surat pemberitahuan pemungutan suara telah mulai disampaikan kepada masyarakat untuk memilih dalam pemilihan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Dari pemantauan dari trawangnews.com, petugas KPPS telah giat membagikan surat pemungutan suara ke rumah-rumah warga.

“Iya pak, sudah disampaikan ke rumah-rumah warga,” ujar seorang petugas KPPS di Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, hari ini.

Diketahui bahwa pengumuman dan pemberitahuan tempat serta waktu pemungutan suara kepada pemilih telah dilakukan mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2024.*