MEMBALONG: Ketua FKAB (Forum Kedukunan Adat Belitong), Mukti Maharif mendukung kebijakan pemkab Belitung yang buat kebijakan aturan para penumpang yang tiba di Belitung harus diisolasi selama 14 hari di rumah secara mandiri.
Hal itu diungkapkan Mukti Maharif ketika dikonfirmasi trawangnews.com, baru baru ini.
“Jadi sedia payung sebelum hujan. Artinya, kita mencegah lebih dulu, sebelum ada kejadian. Ini sangat baik. Dan kita harus mendukung langka-langkah kebijakan penerintah daerah,” katanya.
Mukti ungkap pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama upayakan agar kabupaten Belitung dan Belitung Timur terhindar dari corona.
“Untuk itu, masyarakat untuk bersama-sama berdoa dan ikhtiar lakukan berbagai pencegahan agar Belitung terhindar dari penyebaran virus covid 19,” kata Mukti.
Seperti diketahui, sejak dari Sabtu, 28 Maret 2020 telah diberlakukan bahwa siapapun yang baru tiba di Belitung terhitung mulai hari ini wajib mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing. Nantinya, akan dilakukan pengecekan oleh petugas keamanan dan kesehatan.
Hal itu terkait upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Belitung yang dibawa para pendatang dari daerah zona merah Corona di Indonesia.
Jika tidak melakukan isolasi diri dan ketahuan, akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk diisolasi di rumah sakit rujukan Corona atau tempat yang ditunjuk pemerintah lainnya sampai dinyatakan negatif.
“Atau dikembalikan ke daerah atau kota asal sebelum tiba di Belitung dengan biaya sendiri. Ini konsekuensi jelas dan tegas dengan sanksi yang tegas juga. Jadi siapa pun boleh datang ke Belitung atau kembali ke kampung halaman tapi mohon tetap ikuti aturan pemerintah daerah.
Begitu pun, pendatang yang baru tiba selama masa isolasi 14 hari tidak boleh keluar rumah. Tentu saja, yang bersangkutan boleh keluar rumah di masa isolasi hanya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di pos dan pusat deteksi dini atau rumah sakit.
Pengaturan isolasi ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 443.1/324/II/2020 tentang upaya lanjutan pencegahan Covid-19 di Belitung sesuai dengan hasil rapat percepatan program kerja gugus tugas penanganan Corona tanggal 27 Maret 2020 kemarin. *