Sukacita Natal di Lapas Tanjungpandan: Seorang Warga Binaan Raih Remisi

Pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, yang juga membacakan Sambutan Menkumham yang disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

TANJUNGPANDAN:TRAWANGNEWS.COM Suasana Natal di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan tidak hanya dirayakan dengan doa dan pujian, tetapi juga dengan kabar gembira bagi salah satu warga binaan. Seorang narapidana beragama Nasrani menerima remisi atau pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Natal tahun ini, pada Senin, 25 Desember 2023.

Pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, yang juga membacakan Sambutan Menkumham yang disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya, Menkumham menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan penyadaran diri melalui sikap dan perilaku positif.

Gowim Mahali menjelaskan bahwa dari empat warga binaan beragama Nasrani, hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk menerima remisi. Sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham, narapidana tersebut berhak atas pengurangan masa hukuman selama 15 hari.

Syarat-syarat untuk mendapatkan remisi termasuk berkelakuan baik selama enam bulan di dalam penjara, tidak melakukan pelanggaran, dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas. Proses pemberian remisi didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Selain penyerahan remisi, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan juga menggelar kegiatan Doa Natal bagi warga binaan, bekerjasama dengan GPIB Immanuel Tanjungpandan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pribadi warga binaan dapat terus tumbuh, meskipun mereka masih menjalani hukuman.

Meski di balik jeruji besi, suka cita Natal tetap hadir di hati warga binaan, menciptakan momen kebersamaan yang berarti di dalam Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.*) Kontributor Berita Pemasyarakatan
Lapas Kelas IIB Tanjungpandan