MANGGAR – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah merampungkan seluruh tahapan rapat koordinasi dan finalisasi pengusulan H. AS Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Oscar Habib, S.H., M.M. yang mewakili TP2GD Beltim, usai rapat koordinasi dalam rangka rekomendasi TP2GD Beltim pengusulan H. AS Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional, di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur, pada Selasa 13 Januari 2025.
Dalam pertemuan yang dihadiri para Tim TP2GD Beltim, Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen penting terkait pengusulan tersebut telah disahkan dan disampaikan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, kami telah selesai melaksanakan rapat koordinasi dan finalisasi terkait pengusulan Haji Ahmad Sanusi Hanandjoeddin menjadi Pahlawan Nasional. Surat rekomendasi serta berita acara berupa hasil sidang TP2GD telah kami sahkan dan juga telah kami sampaikan,” ujar Oscar.
Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa pada ini Selasa, 13 Januari 2025, usai gelar sidang TP2GD Beltim secara resmi menyerahkan berkas hasil sidang rapat paripurna kepada TP2GD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Oscar selaku perwakilan TP2GD Belitung Timur dan diterima oleh perwakilan TP2GD Provinsi Babel, Haril Andersen.
“Saya, Oscar, mewakili rekan-rekan TP2GD Belitung Timur, menyerahkan secara resmi hasil sidang rapat paripurna TP2GD Belitung Timur kepada TP2GD Provinsi Babel yang diwakili oleh Bapak Haril Andersen,” jelasnya.
Ia pun berharap seluruh dokumen yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya dalam proses pengusulan di tingkat provinsi hingga nasional.
“Semoga dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana dengan mestinya,” tutup Oscar.
Dengan diserahkannya berkas ini, TP2GD Beltim berharap proses pengusulan Haji Ahmad Sanusi Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional dapat berjalan lancar hingga ke tahap selanjutnya.












