BADAU: Tindaklanjut dari permintaan DPRD dan Pemerintah terkait dalam RDP (rapat dengar pendapat) begerapa waktu yang lalu, soal dugaan pencemaran limbah oleh pihak perusahaan yang beraktivitas di perkebunan sawit Di kawasan Desa Sungai Samak. Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung akhirnya usai RDP tersebut terjawablah upaya pihak perusahaan yang tepati janjinya untuk penyelesaiannya.
Kepala Desa (Kades) Sungai Samak Alex benarkan perusahaan sudah lakukan perbaikan pada land aplikasi serta pembuatan penahan limpasan limbah tersebut.
Kata Alex, pemdes sungai samak ikut bersama-sama turun kelapangan untuk melihat dan memastikan perbaikan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Mereka sudah laksanakan, dan kita akan terus pantau dan awasi hal tersebut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pihak perusahaan sudah lakukan perbaikan pada land aplikasi dan juga membuat penahan limpasan limbah. Sehingga limbah cairan untuk pembuatan pupuk tersebut tidak akan meluap meski, terjadi hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.*TIM