139 Aset Pemkab Beltim Segera Dilelang, Motor Bekas Mulai Rp1 Juta
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 56 menit yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGGAR – Kabar baik bagi masyarakat yang tengah mencari kendaraan dengan harga terjangkau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) kembali menyiapkan ratusan aset daerah untuk dilelang, mulai dari sepeda motor, mobil, kendaraan roda tiga, alat berat hingga barang rongsokan.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Beltim, sebanyak 139 aset daerah disiapkan untuk mengikuti proses lelang tahun ini.
Dari jumlah tersebut, aset yang akan dilelang terdiri dari 79 unit sepeda motor roda dua, 15 unit kendaraan roda tiga, 20 unit mobil, dua unit alat berat, serta lima paket barang scrap.
Menariknya, kendaraan roda dua yang dilelang memiliki harga limit mulai dari sekitar Rp1 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat, harga limit berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp60 juta, tergantung kondisi serta hasil penilaian masing-masing kendaraan.
Kepala Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Kabupaten Beltim, Yudi Purwanto, mengatakan proses lelang saat ini masih dalam tahap administrasi dan penjadwalan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Rencananya di akhir Oktober, antara minggu ketiga atau minggu keempat. Mudah-mudahan bisa di tanggal 22 Oktober, tetapi ini masih menunggu kawan-kawan KPKNL,” ungkap Yudi saat ditemui Diskominfo SP Beltim di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Yudi menegaskan, tanggal 22 Oktober tersebut belum menjadi jadwal final. Pelaksanaan lelang masih menunggu proses dari KPKNL. Selain itu, aplikasi lelang yang akan digunakan juga tengah menjalani proses maintenance.
Setelah seluruh proses administrasi dan penjadwalan rampung, masyarakat dapat melihat daftar aset yang dilelang beserta harga limit, persyaratan peserta, uang jaminan dan mekanisme penawaran melalui sistem lelang secara daring.
Banyak Kendaraan Sudah Berusia Lebih dari 10 Tahun
Jumlah aset yang dilelang tahun ini terbilang lebih banyak dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah banyak kendaraan dinas Pemkab Beltim yang telah berusia lebih dari 10 tahun dan melewati masa manfaat.
“Rata-rata sudah sepuluh tahun lebih dan sudah melewati masa manfaat serta masuk kategori rusak berat. Karena itu, dilakukan lelang,” jelas Yudi.
Aset yang dilelang tidak hanya kendaraan roda dua dan roda empat. Pemkab Beltim juga melelang kendaraan roda tiga, dua unit alat berat serta lima paket barang scrap yang sudah tidak dapat digunakan secara optimal.
Bahkan, terdapat sejumlah kendaraan yang sudah beberapa kali ditawarkan dalam lelang namun belum mendapatkan pembeli.
Dua unit truk pengangkut sampah, misalnya, kembali masuk dalam daftar lelang tahun ini setelah sebelumnya dua kali ditawarkan tetapi belum laku.
Kondisi kedua truk yang sudah mengalami kerusakan menjadi salah satu faktor yang membuat minat peserta terbatas. Karena belum terjual, kendaraan tersebut kembali ditawarkan dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan hasil penilaian.
“Ini sudah lelang ketiga. Mudah-mudahan di tahun ketiga ini bisa laku,” harap Yudi.
Motor Bekas Jadi Aset yang Banyak Diminati
Di tengah banyaknya aset yang dilelang, sepeda motor bekas dinas menjadi salah satu kendaraan yang diperkirakan paling banyak diminati masyarakat.
Yudi mengatakan, berdasarkan tren lelang sebelumnya, sejumlah sepeda motor seperti Yamaha Vega, Honda Supra dan Honda Supra Fit cukup banyak menarik perhatian peserta.
“Yang banyak diminati biasanya motor-motor seperti Vega, Supra dan Supra Fit,” ujarnya.
Selain sepeda motor, kendaraan jenis mobil bak terbuka dan double cabin juga dinilai berpotensi menarik minat calon peserta lelang.
Beberapa kendaraan lainnya, termasuk Toyota Kijang model lama, turut masuk dalam daftar aset yang akan dilelang.
Untuk harga limit, Yudi menjelaskan bahwa nilainya telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian terhadap masing-masing aset.
Sepeda motor memiliki harga limit mulai sekitar Rp1 juta, dengan harga tertinggi sekitar Rp6 juta. Sedangkan kendaraan roda empat ditawarkan dengan harga limit mulai sekitar Rp20 juta hingga Rp60 juta.
Untuk dua unit alat berat, harga limit berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp30 juta.
“Harga itu sudah berdasarkan hasil penilaian. Nanti penawaran masing-masing peserta mengikuti mekanisme lelang. Target kita Rp1,5 miliar dari lelang,” terang Yudi.
Lelang Dilakukan Secara Online
Masyarakat yang tertarik mengikuti lelang nantinya tidak perlu datang secara langsung ke lokasi. Proses penawaran dilakukan secara daring.
Peserta terlebih dahulu harus membuat akun pada sistem lelang dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Peserta juga diwajibkan menyiapkan uang jaminan sesuai ketentuan pada masing-masing objek lelang.
Yudi menyebut uang jaminan yang harus disiapkan peserta sebesar 50 persen dari nilai limit awal.
Namun, seluruh persyaratan tersebut baru dapat diketahui secara lengkap setelah objek lelang resmi ditayangkan.
“Kalau aplikasi sudah dibuka dan proses kami sudah selesai, nanti persyaratan dan ketentuannya bisa dilihat masing-masing peserta melalui laman lelang.go.id,” terang Yudi.
Sistem lelang secara daring sebenarnya bukan hal baru bagi Pemkab Beltim. Menurut Yudi, mekanisme tersebut telah digunakan sejak 2017, setelah sebelumnya proses lelang dilakukan secara manual.
Lelang manual terakhir dilaksanakan pada 2016.
Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan kendaraan eks dinas dengan harga terjangkau, saat ini masih harus menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan daftar objek lelang.
Jika target pelaksanaan pada 22 Oktober 2026 terealisasi, masyarakat berkesempatan mengikuti penawaran 139 aset Pemkab Beltim secara online melalui sistem lelang resmi pemerintah.*
- person
- visibility 35
- forum 0