MANGGAR: Sebanyak 18 orang PAI (Penyuluh Agama Islam) non PNS di lingkungan Kemenag Beltim mendapatkan pembinaan dan penyerahan SK (surat keputusan) Penyuluh, yang bertempat di kantor Kemenag Beltim, pada hari ini Rabu 22 Januari 2020.
Acara kegiatan pembinaan ini langsung dilakukan Ka Kan (Kepala Kantor) Kemenag Beltim Drs. H. Masdar Nawawi, yang dihadiri Kepala KUA se Kabupaten Beltim.

Dalam arahannya, Ka Kan Kemenag Beltim Drs H Masdar Nawawi, pertama ucapkan selamat bertugas kepada 18 orang penyuluh agama islam non pns yang akan bertugas di wilayah kecamatan di Kab. Belitung Timur dan mulai hari ini penyuluh PAI non pns ini adalah menjadi keluarga besar kementerian agama kabupaten belitung timur.
Kedua kata Masdar, dalam melaksanakan tugas nantinya sebagai penyuluh tetap berpedoman kepada Tupoksinya masing masing sebagai penyuluh dan berkordinasi dengan seksi bimas islam dan Ka KUA Kecamatan masing masing.
Ketiga lanjut Masdar, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang moderarasi beragama.
Keempat kata Masdar, sebagai penyuluh harus membuat laporan kegiatan kepenyuluhan setiap bulan sesuai program dan juknis yang ada.

Kelima, ungkap Masdar, kepada penyuluh untuk selalu meningkatkan pengetahuan, peningkatan wawasan serta pengembangan diri dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti diklat diklat.
Keenam ungkap masdar, berkenaan tahun 2020 ini adalah tahun politik karna ada pilkada bupati/wakil bupati di Kab. Belitung Timur saya mohon kepada seluruh penyuluh agama non pns dan seluruh ASN di lingkungan kemenag kab. Beltim tetap untuk menjaga netralitasnya.
kata masdar *trawangnews.com