4 Anggota Pansus DPRD Babel Kaitan Raperda PLA Kunjungi Dinas Kesehatan

TANJUNGPANDAN: Empat anggota pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel kaitan raperda (rancangan penyusunan peraturan daerah) PLA (Provinsi Layak Anak) lakukan kunjungan dan konsultasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, pada hari ini Kamis, 18 Februari 2021.

Adapun empat  anggota pansus DPRD Babel diantaranya Taufik Mardin ( PDI Perjuangan), Eka Budiarta S.Sos (Partai Bulan Bintang), Zarkani Mukri (Nasdem), Junaidi Rachman (PDI-Perjuangan).

Sedangkan dari Dinas Kesehatan Belitung yang diwakili Sekdin (Sekretaris Dinas) Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Agus Sulistiadi SKM ME. Pid, dan Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung drg. Popy Aprilina.

Anggota Pansus DPRD Babel Taufik Mardin sebut pertemuan ini adalah dalam rangka koordinasi terkait draf raperda yang sudah mulai disusun sejak  setahun  dan kini masih terus berjalan untuk kelanjutan penyusunan draf raperda ini menjadi sebuah perda.

“Dalam penyusunan ini, kita minta berbagai infomasi kaitan raperda yang akan disusun baik  dengan berbagai dinas terkait. Jadi kita
rangkum semua kabupaten/kota ingin akomodir semua dan  nantinya perda yang dihasilkan bisa berjalan dengan baik nantinya,” katanya.

Sementara Sekdin (Sekretaris Dinas) Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Agus Sulistiadi SKM ME. Pid,terima kasih atas kedatangan anggota pansus terkait untuk mencari masukan dan saran terkait penyusunan Raperda provinsi layak anak.

20210218 095944

Sedangkan  Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung drg. Popy Aprilina berikan masukan dan saran menyangkut kaitan penyusunan raperda.

Sebagai masukkan kata  Popy, pihak dinas kesehatan juga memiliki acuan perda nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak yang terangkum dalam penangganan kesehatan anak secara keseluruhan.

Sementara, dari hasil beberapa pembahasan dalam rangka penyusunan raperda untuk diketahui, pemerintah daerah telah menetapkan  SRA (sekolah ramah anak) dan PRA (pelayanan kesehatan ramah anak) berdasarkan kemampuan pelayanan kesehatan dalam menjamin pemenuhan hak anak pada proses pemenuhan pelayanan  kesehatan ramah anak.

Saat ini di Belitung  sudah ada Puskesmas ramah anak  dengan Ruang khusus untuk layananan, konseling bagi anak, tersedia media tentang hak kesehatan anak, ruang bermain anak pada ruang tunggu poli anak,  ruang laktasi yang merupakan kawasan tanpa rokok, melaksanakan inisiasi menyusui dini bagi pelayanan kesehatan yang melayani dan sanitasi lingkungan memenuhi ketentuan standar.*

.