TANJUNGPANDAN: Hari ini Rabu, 25 November 2020, Belitung kembali bertambah 6 pasien terkonfirmasi covid-19.
Hal itu berdasarkan pres release yang disampaikan
H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari Rabu, 25 November 2020.
6 pasien tersebut
terkonfirmasi positif berdasarkan data dari Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.

Pasien 1895 adalah Perempuan berusia 37 (Tiga Puluh Tujuh) tahun, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Air Ketekok. Pada Tanggal 24 November 2020 dilakukan pemeriksaan Rapid Test, hasilnya Reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, hasilnya dinyatakan Pasien 1895 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1896 adalah Perempuan berusia 37 (Tiga Puluh Tujuh) tahun, ASN di Dinas Pertanian dan Peternakan yang berdomisili di Aik Rayak rujukan dari rumah sakit swasta di Tanjungpandan dengan hasil Rapid Test Reaktif. Gejala yang dirasakan sesak, batuk berdahak, berkurangnya indra penciuman dan perasa dengan penyakit komorbid kencing manis. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dinyatakan Pasien 1896 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1904 adalah Perempuan berusia 46 (Empat Puluh Enam) tahun, ibu rumah tangga yang berdomisili di Aik Merbau. Kontak dengan pasien Konfirmasi 1782, hasil pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tanggal 23 November 2020 dinyatakan Pasien 1904 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1905 adalah Perempuan berusia 52 (Lima Puluh Dua) tahun, ibu rumah tangga yang berdomisili di Lesungbatang. Kontak dengan pasien Konfirmasi 1761. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tanggal 23 November 2020 dinyatakan Pasien 1905 Terkonfirmasi Covid-19.
Pasien 1906 adalah Perempuan berusia 51 (Lima Puluh Satu) tahun, ASN Puskesmas Perawas yang berdomisili di Lesungbatang. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tanggal 23 November 2020 dinyatakan Pasien 1906 TerKonfirmasi Covid-19.
Pasien 1907 adalah Perempuan berusia 24 (Dua Puluh Empat) tahun, Pegawai Puskesmas Perawas yang berdomisili di Air Saga. Hasil pemeriksaan Swab PCR di Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 23 November 2020 dinyatakan Pasien 1907 Konfirmasi Covid-19.
Pasien 1895 dan 1896 di Isolasi RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, sedangkan Pasien 1904, 1905, 1906 dan 1907 diisolasi di SKB Kabupaten Belitung.










