TANJUNGPANDAN: Dari 10 partai yang kursinya ada di DPRD Kabupaten Belitung, 8 partai yang sudah menyampaikan laporan Pertanjungjawabkan bantuan Parpol (banpol) tahun 2022 kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung
Fedy Malonda, SH, yang didampingi Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Wandi Suprapto SAp kepada media ini Senin, 16 Januari 2023 menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah 8 partai yang telah menyampaikan laporan banpol tersebut diantaranya Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, Gerindra, PAN, PKB, PDI Perjuangan dan PKS.
Sedangkan katanya, yang belum menyampaikan laporan Banpol adalah Partai Golkar dan Partai Hanura.
Fedy menyebut penyampaian batas akhir laporan Banpol tersebut pada tanggal 31 Januari 2023.
“Kita berharap agar partai-partai yang belum menyampaikan laporan Banpol agar secepatnya disampaikan laporan tersebut sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan. Meski demikian, dibawah tanggal tersebut tentunya disampaikan lebih cepat lebih baik.*