TANJUNGPANDAN: DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Belitung imbau warga untuk berjualan kelontong (jual ikan) dipinggir jalan di kawasan seputaran kota Tanjungpandan untuk membuang limbah cair tidak dilakukan di drainase (saluran got), namun harus dibuang sesuai dengan tempat pembuangan sementara hingga ke tempat pembuangan terakhir sampah dimana tempat yang telah ditentukan.
Hal ini sangat penting agar tidak terjadi pencemaran yang pada akhirnya menggangu ketidaknyamanan warga saat melintas di jalan.
Hal itu diungkapkan Kadin Lingkungan Hidup Belitung Edi Usdianto ST, kepada trawangnews.com pada hari ini menyikapi adanya laporan warga terhadap dampak limbah cair ini yang dibuang di sembarang tempat.
Saat ini, kata Edi Usdianto yang biasa disapa Edu, diakui ada beberapa warga berjualan di pinggir terutama pedagang ikan di seputaran tanjungpandan dan sekitarnya namun terkadang bagaimana sengaja atau tak sengaja bila limbah cair dibuang disembarang tempat (ke saluran got) sehingga membuat bau tak sedap.
“Kita tidak menghalangi orang ingin berusaha, tapi kita mencari terbaik agar lingkungan bersih, dan hilangkan dari berbagai bau tak sedap. Janganlah limbah cair dibuang di saluran got,” katanya.
Mengenai bau tak sedap di sekitar Jl Gatot Subroto hingga pertigaan di Jl Dr. Soesilo Tanjungpandan yang sempat disorot dari media belum lama ini, Edu menyatakan telah menugaskan timnya dan meminta pemilik usaha untuk membuang limbah cair ditempat pembuangan yang benar.
“Kemarin mereka membuang ke sungai melalui pipa. Tapi pipa bocor. Kita minta limbah air jangan dibuang lagi disembarang tempat, tapi di tempat yang sesuai yang telah ditentukan,” kata Edu.
Edu sarankan setiap pemilik usaha menyiapkan pigwin/tangki air untuk penampung sementara, selanjutnya limbah cair itu dibuang ke tempat yang ditentukan.
“Imbauan kita, kalau buka usaha di pinggir jalan saat berjualan ikan, air jangan dibuang ke got/ diselokkan jalan. Tapi, bekas tampungan limba cair kan (pingwin/tandon air- tangki air) bisa digunakan untuk pupuk cair dan bisa untuk pemupukan lainnya, ” katanya.
Edu juga berharap bila warga ingin berkonsultasi silahkan bertanya ke tim satgas lebah Dinas Lingkungan Hidup mengenai hal tersebut.*trawangnews.com












