Pelantikan 56 Anggota KPPS Desa Dukong, Tanjungpandan: PPS Dorong Profesionalisme dan Netralitas dalam Pilkada

Seluruh anggota KPPS diharapkan mampu menjalankan amanah mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, dan mematuhi aturan yang berlaku demi terwujudnya pemilu yang damai dan transparan.

TANJUNGPANDAN: Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dukong resmi melantik 56 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Pelantikan yang digelar pada Kamis (7/11/2024) di Ruang Rapat Desa Dukong ini menandai persiapan serius untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Hairudin, Ketua PPS Desa Dukong, memimpin pelantikan tersebut dan menjelaskan pentingnya peran KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu. Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hairudin menekankan bahwa setiap anggota KPPS harus memiliki komitmen serta tanggung jawab yang tinggi.
“KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Hairudin.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan Sekretariat PPS, Kepala Desa Dukong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Desa. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas dan keamanan pemilihan di Desa Dukong.

Aprizal Pahlefi, anggota PPS Desa Dukong yang akrab disapa Aan, menambahkan pentingnya profesionalisme dan netralitas KPPS dalam melaksanakan tugas. Ia berpesan kepada seluruh anggota KPPS agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung, serta tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu,” ungkap Aan.

Aan juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPPS dengan PPS, PPK, dan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran pelaksanaan pemilu. Tercatat, 56 anggota KPPS ini akan bertugas di 8 TPS yang tersebar di Desa Dukong, memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan aman.

Dengan pelantikan ini, Desa Dukong menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Seluruh anggota KPPS diharapkan mampu menjalankan amanah mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, dan mematuhi aturan yang berlaku demi terwujudnya pemilu yang damai dan transparan.*