JAKARTA: Selamat, Rumah Sakit Umum (RSUD) DR. H. Marsidi Judono Belitung, Provinsi Kep.Bangka Belitung raih “Paripurna” Bintang Lima dengan nomor sertifikat KARS-SERT/1308/XII/2019, tertanggal 11 Desember 2019, lalu.
“Paripurna” Bintang Lima diberikan langsung Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), setelah RSUD DR. H. Marsidi Judono, karena terpenuhi persyaratan dalam proses survei akreditasi SNARS.
Sertifikat PARIPURNA bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit itu diterima Direktur RSUD DR. H. Marsidi Judono, dr Hendra , Sp. An di di gedung Epicentrum, Jakarta akhir desember 2019 lalu.
Dengan diberikan Akreditasi Paripurna bintang lima, maka RSUD Marsidi Judono ini telah dianggap memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku.
Adapun pokok penilaiannya dari prediktat Akreditasi Paripurna bintang lima, adalah 16 pokok terdiri dari kurang lebih 1.300 elemen penilaian dengan sistem baru yang disebut Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dengan total 4000 dokumen.
Bagi sebuah rumah sakit, akreditasi Paripurna ini tentu sangatlah penting. Sebab, akreditasi tersebut merupakan sebuah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. *Tim













