Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Alhamdulillah, MA Putuskan BPJS Tidak Jadi Naik

Alhamdulillah, MA Putuskan BPJS Tidak Jadi Naik

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA: Setelah ditentang banyak orang, Mahkamah Agung (MA) akhirkan putuskan bahwa BPJS dinyatakan tidak naik, dan kembali ke harga semula.

Seperti dilansir detik.com, disebutkan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Kasus bermula saat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) keberatan dengan kenaikan iuran itu. Mereka kemudian menggugat ke MA dan meminta kenaikan itu dibatalkan. Gayung bersambut. MA mengabulkan permohonan itu.

“Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/3/2020).

Dalam tulisan detik.com tersebut, Menurut MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Bertentangan dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 171 UU Kesehatan,” ucap majelis.

Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi:

Pasal 34

(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:
a. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.

Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:

a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1

Terhadap soal tersebut, warga Belitung sambut baik dengan keputusan MA.”Kita bersyukur BPJS tidak naik, karena ekonomi sekarang susah dan memang tak wajar untuk dinaikan,” kata Warga

  • person
  • visibility 40
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bayar Zakat Di Baznas Belitung

    Bupati Bayar Zakat Di Baznas Belitung

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: H.Sahani Saleh S.Sos (Bupati Belitung) menyelesaikan kewajibannya untuk membayar zakat selama setahun, di kantor Baznas Belitung, Jl. Jenderal Sudirman Tanjungpandan, baru baru ini. Di Baznas Belitung, Bupati Belitung H. Sahani Saleh disambut Pengurus Baznas Belitung H. Suhardi Ishak yang didampingi sejumlah petugas Baznas Belitung.*Baznas Kabupaten Belitung

  • Benahi Tenagakerja Kepariwisataan, FSPE KSPI Babel Bentuk Cabang

    Benahi Tenagakerja Kepariwisataan, FSPE KSPI Babel Bentuk Cabang

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2017
    • account_circle sma
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:Federasi Serikat Pekerja Pertanian, Perkebunan (FSP3) KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Bangka Belitung dalam waktu dekat bakal membentuk dewan pimpinan cabang di bidang sektor pariwisata. Pembentukan cabang ini dirasa sangat penting mengingkat kondisi Belitung tengah digiat-giatkan sektor kepariwisata. Hal itu diugkapkan Wakil Ketua II Federasi Serikat Pekerja Pertanian, Perkebunan (FSP3) KSPI (Konfederasi Serikat […]

  • Cegah Covid-19, Lapas Tanjungpandan Siapkan Fasilitas Untuk Sidang Online

    Cegah Covid-19, Lapas Tanjungpandan Siapkan Fasilitas Untuk Sidang Online

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle sma
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Patut diapresiasi, Sinergitas Kejaksaan Negeri Belitung, PN Tanjungpandan bersama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam upaya pencegahan penularan covied-19. Kolaborasi tersebut dengan dilaksanakan proses persidangan berbasis teknologi, yaitu dengan menggunakan Video Call melalui aplikasi “Zoom” Kamis (26/03). Hal ini menyusul imbauan pemerintah agar melakukan social distancing selama pandemi virus Corona Covid-19 yang kini masih terjadi […]

  • Ka Kan Kemenag Beltim Beri Materi Sosialisasi Manajemen Masjid

    Ka Kan Kemenag Beltim Beri Materi Sosialisasi Manajemen Masjid

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle sma
    • visibility 59
    • 0Komentar

    GANTUNG: Ka Kan (Kepala Kantor) Kemenag (Kementerian Agama)  Beltim H Masdar Nawawi memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Manajemen Masjid bertempat di Aula Kantor Camat Gantung pada hari Kamis 31 okt 2019. Acara kegiatan ini diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten  Belitung Timur. Adapun yang hadir pada pembukaan kegiatan tersebut diantaranya Sekcam Gantung Danramil, […]

  • Belitung Raih Penghargaan PHJD Terbaik dari Kementerian PPN/Bappenas

    Belitung Raih Penghargaan PHJD Terbaik dari Kementerian PPN/Bappenas

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle sma
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA: Kabupaten Belitung meraih penghargaan PHJD (Program Hibah Jalan Daerah) dari kementerian PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional)/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan nasional). Adapun pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung dari kementerian PPN/Bappenas kepada Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos yang didampingi Kadin PU PR Belitung Edi Usdianto ST, yang bertempat di Hotel Le Meridien -Ballroom LT 3, Jakarta, […]

  • Pasien 034 Covid19 Confirm Positif, Kondisinya Membaik & Terus Dipantau

    Pasien 034 Covid19 Confirm Positif, Kondisinya Membaik & Terus Dipantau

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle sma
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Rsud H.Marsidi Judono Rs rujukan covid 19 di Pulau Belitung BABEL, pada hari Minggu, 5 April 2020, pukul 15.30 Wib yang merilis (mengabarkan) bahwa sampai hari ini kondisi kesehatan pasien 034 covid-19 confirm positif dalam kondisi terus membaik dan tadi pasien tersebut sudah dilakukan pengambilan sampel swab noso dan oropharing yang ketiga kalinya setelah […]

expand_less