Dugaan Fitnah Lukman Edy Terhadap PKB Kembali Dilaporkan, Kali Ini dari Belitung

Magfiroh mengajak Lukman Edy untuk membuktikan kebenaran pernyataannya di hadapan hukum. "Jika tidak dapat membuktikan, maka jelas dia melakukan fitnah terhadap PKB," pungkasnya

TANJUNGPANDAN: Kasus dugaan fitnah yang melibatkan Lukman Edy kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh jajaran pengurus DPP PKB atas tuduhan pencemaran nama baik, kini mantan politikus PKB tersebut dilaporkan oleh sejumlah kader PKB di Belitung. Tuduhan yang dilaporkan kali ini berfokus pada dugaan fitnah terhadap pengurus dan kader partai.

“Kami telah melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan saudara Lukman Edy terhadap pengurus dan kader PKB, yang disebarluaskan melalui sebuah tulisan di salah satu media nasional,” ujar perwakilan Pengurus DPC PKB Belitung, Rabu (7/8/2024) yang disampaikan ke media ini melalui presrelease dari DPC PKB Belitung.

Ketua DPC PKB Belitung, Siti Magfiroh, S.Sos, SPd, menegaskan bahwa tulisan Lukman Edy berisi tuduhan tak berdasar. Dalam tulisan tersebut, Lukman Edy menyebutkan bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan semangat perjuangan, mengalami sentralisasi kepemimpinan, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur. “Yang lebih menyakitkan, Lukman Edy menuduh PKB telah meninggalkan warga Nahdliyin, yang selalu menjadi fokus perjuangan kami,” ujar Magfiroh.

IMG 20240807 WA0008
Ketua DPC PKB Belitung, Siti Magfiroh, S.Sos, melaporkan kepada aparat penegak hukum kepada Lukman Edy atas tuduhan pencemaran baik kepada pengurus dan kader partai

DPC PKB Belitung menyatakan bahwa partai, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap konsisten memperjuangkan warga Nahdliyin. Menurut mereka, hal ini dibuktikan dengan berbagai program dan kebijakan yang diusulkan serta dilaksanakan, seperti UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di tingkat pusat, serta beasiswa dalam APBD dan APBN di Belitung.

“Kami selalu berusaha memperjuangkan kepentingan warga Nahdliyin dan masyarakat luas. Tuduhan bahwa kami meninggalkan Nahdliyin sungguh menyakitkan,” tegas Magfiroh. Ia juga menambahkan bahwa PKB tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam ahlus sunnah wal jamaah, yang menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program.

Magfiroh mengajak Lukman Edy untuk membuktikan kebenaran pernyataannya di hadapan hukum. “Jika tidak dapat membuktikan, maka jelas dia melakukan fitnah terhadap PKB,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi secara langsung dari Lukman Edy terkait laporan yang diduga melakukan fitnah terkait pengurus dan kader partai.*