BADAU: Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keterwakilan wilayah dusun Badau dua
yang bertempat di Balai Dusun 2 Badau Desa Badau, Kecamatan Badau, dilaksanakan pada hari ini Minggu 20 September 2020.
Pada pemilihan tersebut dari lima calon peserta anggota BPD masing -masing Afriandi Irawan, Irdawati, Rano, Andiyansa, dan Ramzan yang pada akhirnya suara terbanyak dan terpilih adalah Irdawati dan Rano.
Dengan demikian, Irdawati dan Rano diterapkan sebagai anggota BPD terpilih untuk wilayah dusun Badau dua periode 2020-2026.*