TANJUNGPANDAN: Kades Sungai Padang Sukiman menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan yang bertempat di Grand Hatika Hotel, Tanjung Pandan – Belitung, pada Rabu 18 Oktober 2023.
Adapun acara ini dilaksanakan adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya upaya perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Dan sosialisasi diperlukan kepada masyarakat luas terkait Peraturan Perudang-undangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan utamanya Tindak Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi.
Kades Sungai padang Sukiman membenarkan mengikuti acara ini.
Ia menyampaikan dukungan acara ini karena sangat baik sebagai pemahaman masyarakat terhadap pentingnya upaya perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Selain itu, turut hadir juga bersama Kades Sungai Padang Sukiman dari Ketua Pordakwis Batu Bedil Sungai Padang Sutra, Bidang Kebersihan pada Pordakwis Batu Bedil Sungai Padang.
Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Kementerian lingkungan hidup Republik Indonesia yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung, dan serta organisasi perangkat daerah lainnya dan para kepala desa, pokdarwis desa wisata beserta undangan lainnya. *