Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Termasuk Beltim, Ini Jadwal Pilkada Serentak 2020 Sesuai PKPU No.5/2020.

Termasuk Beltim, Ini Jadwal Pilkada Serentak 2020 Sesuai PKPU No.5/2020.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA : Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilanjutkan, termasuk pilkada Beltim setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Seperti dikutip dari Bisnis.com terungkap bahwa Saat wabah ini mulai merebak di Indonesia, tahapan Pilkada terhenti pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

Setelah memasuki masa transisi, pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penyelenggara juga mengatur ulang tahapan Pilkada 270 daerah termasuk waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Ini jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 terbaru berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020.

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

1. Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS (15 Juni – 14 Juli 2020)
2. Pencocokan dan penelitian (15 Juli – 13 Agustus 2020)
3. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS (7 Agustus – 29 agustus 2020)
4. Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyempaiannya kepada PPK (30 Agustus – 1 September 2020).
5. Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota (2 – 4 September 2020)
6. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS (5 – 14 September 2020)
7. Rekapitulasi DPS tingkat provinsi (15 – 16 September 2020)
8. Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS (14 – 18 September 2020)
9. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS (19 – 28 September 2020).
10. Perbaikan DPS oleh PPS (29 September – 3 Oktober 2020)
11. Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK (4 – 6 Oktober 2020)
12. Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota (7 – 9 Oktober 2020)
13. Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT (9 – 16 Oktober 2020)
14. Penyampaian DPT kepada PPS (17 – 26 Oktober 2020)
15. Rekapitulasi DPT tingkat provinsi (17 – 18 Oktober 2020)
16. Pengumuman DPT oleh PPS (28 Oktober – 6 Desember 2020)

Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan

1. Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota (22 – 24 Juni 2020)
2. Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS (24 – 29 Juni 2020)
3. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (24 Juni – 12 Juli 2020)
4. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (13 – 19 Juli 2020)
5. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 – 21 Juli 2020)
6. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 – 23 Juli 2020)

Masa Perbaikan

1. Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan (22 – 24 Juli 2020)
2. Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota (25 – 27 Juli 2020)
3. Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan (25 – 28 Juli 2020)
4. Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan (27 Juli – 4 Agustus 2020)
5. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPu kabupaten/kota (5 – 7 Agustus 2020)
6. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS (8 – 10 Agustus 2020)

Verifikasi Faktual Perbaikan

1. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (8 – 16 Agustus 2020)
2. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (17 – 19 Agustus)
3. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 – 21 Agustus 2020)
4. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 – 23 Agustus 2020)

Tahapan Pendaftaran Paslon

1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus – 3 September 2020)
2. Pendaftaran Paslon (4 – 6 September 2020)
3. Verifikasi syarat pencalonan (4 – 6 September 2020)
4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 – 8 September 2020)
5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 – 8 September 2020)
6. Pemeriksaan kesehatan (4 – 11 September 2020)
7. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 – 12 September 2020)
8. Verifikasi syarat calon (6 – 12 September 2020)
9. Pemberitahuan hasil verifikasi (13 – 14 September 2020)
10. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon (14 – 22 September 2020)
11. Penyerahan perbaikan syarat calon (14 – 16 september 2020)
12. Verifikasi perbaikan syarat calon (16 – 22 September 2020)
13. Penetapan Paslon (23 September 2020)
14. Pengundian nomor urut calon (24 September 2020)

Tahapan Sengketa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan (23 – 9 November 2020)

Tahapan Masa Kampanye (26 September – 5 Desember 2020)
1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020)
2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020)
3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020)
4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020)

Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)
2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)
3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 – 11 Desember 2020)
4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 – 14 Desember 2020)
5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 – 16 Desember 2020)
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 – 17 Desember 2020) – Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota
7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 – 19 Desember 2020)
8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 – 20 Desember 2020)

Tahapan Penetapan Paslon Terpilih

1. Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan.

2. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi. *Diambil berbagai Sumber/ Bisnis.com

  • person
  • visibility 74
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0414 Belitung Beserta Persit KCK Bagi- Bagi Takjil

    Kodim 0414 Belitung Beserta Persit KCK Bagi- Bagi Takjil

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle sma
    • visibility 82
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kodim 0414/Belitung beserta Persit KCK Cabang XLI Kodim 0414/Belitung, membagikan takjil di depan Kantor Makodim 0414/ Belitung, jalan Merdeka No. 1 Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Jum’at 29 April 2022 Adapun kegiatan pemnlbagian takjil ini sebagai wujud kepedulian dalam membantu sesama di Bulan Suci Ramadhan. Acara kegiatan pembagian takjil ini dihadiri Dandim 0414/Belitung, […]

  • Sambut Ramadhan 1442 H/2021 M, Kemenag RI Terbitkan Panduan Ibadah

    Sambut Ramadhan 1442 H/2021 M, Kemenag RI Terbitkan Panduan Ibadah

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle sma
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Mushala. Hal […]

  • Diskominfo SP Beltim Gelar Sosialisasi Keamanan Siber untuk Dukung Pemerintahan dan Ekonomi Digital

    Diskominfo SP Beltim Gelar Sosialisasi Keamanan Siber untuk Dukung Pemerintahan dan Ekonomi Digital

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle sma
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MANGGAR: Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Siber di Auditorium Zahari MZ pada Kamis (31/10/24). Acara yang mengusung tema “Keamanan Siber Untuk Mendukung Pemerintahan dan Ekonomi Digital” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penyelenggara negara, akan pentingnya keamanan informasi. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II […]

  • MUI Belitung Gelar Rapat dengan Sejumlah Ormas Islam: Soroti Fenomena Sosial dan Pengelolaan Kegiatan Kesekretariatan Bersama

    MUI Belitung Gelar Rapat dengan Sejumlah Ormas Islam: Soroti Fenomena Sosial dan Pengelolaan Kegiatan Kesekretariatan Bersama

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle sma
    • visibility 91
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sekretariat MUI Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas penguatan koordinasi kelembagaan serta berbagai isu sosial yang belakangan dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat dipimpin Sekretaris MUI Belitung, Drs. Huniyadi Belia, yang […]

  • Dukungan TNI-Polri dalam Pengamanan, Debat Publik Kedua Pilkada Beltim 2024 Berjalan Lancar

    Dukungan TNI-Polri dalam Pengamanan, Debat Publik Kedua Pilkada Beltim 2024 Berjalan Lancar

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle sma
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MANGGAR – Debat publik kedua antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Belitung Timur (Beltim) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sukses digelar dengan aman dan lancar di Auditorium Zahari MZ, Manggar, pada Minggu (17/11). Keberhasilan ini tidak lepas dari peran penting TNI, Polri, dan stakeholder terkait yang bekerja keras memastikan keamanan selama acara […]

  • Di Ibul, Bupati Belitung Gelar Safari Ramadhan di Masjid An-Nur

    Di Ibul, Bupati Belitung Gelar Safari Ramadhan di Masjid An-Nur

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle sma
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BADAU: Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos lakukan kegiatan safari Ramadhan pemkab Belitung di masjid An-Nur Desa Ibul, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Selasa tanggal 12 April 2022. Acara safari ramadhan ini di awali dengan buka bersama, sholat Magrib dan Isya serta sholat taraweh bersama yang dilanjutkan tausiah. Acara kegiatan safari ramadhan tersebut dihadiri Bupati […]

expand_less